Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DIRJEN HUBLA RESMIKAN 2 UNIT RUMAH DINAS DI JAKARTA PUSAT

DIRJEN HUBLA RESMIKAN 2 UNIT RUMAH DINAS DI JAKARTA PUSAT

JAKARTA(20/12). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meresmikan Rumah Dinas bagi Pimpinan Pejabat Eselon I dan Eselon II bertempat di Komplek Perumahan Ditjen Hubla, Gunung Sahari - Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam sambutannya saat membuka acara peresmian menjelaskan bahwa penataan Rumah Dinas bagi Pejabat atau ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki peran yang cukup penting. Hal ini mengingat banyaknya Pejabat dan ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang sering mengalami mutasi, promosi atau perpindahan.

 

"Dengan adanya rumah dinas tentunya akan sangat membantu bagi Pejabat atau ASN ketika harus dipindah tugaskan," ujarnya.

 

Terkait dengan hal ini, Pemerintah juga telah mengatur proses pengadaan Rumah Dinas bagi para Pejabat dan ASN melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara.

 

Rumah Dinas atau yang juga disebut Rumah Negara merupakan bangunan yang dimiliki oleh negara, yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.

 

"Saat ini telah berdiri 2 (dua) Rumah Dinas yang beralamat di Komplek Perumahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Gunung Sahari Jakarta Pusat. Untuk itu, sudah sewajarnya kita semua bersyukur kepada Allah SWT, karena Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyelesaikan Pembangunan 2 (dua) Rumah Dinas tersebut yang akan diperuntukkan bagi Pimpinan  Pejabat Eselon I dan Eselon II," ujar Dirjen Arif.

 

Pembangunan kedua Rumah Dinas dimaksud, dibangun dengan dana dari DIPA Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2022. Rumah Dinas tersebut, terletak di Jalan Gunung Sahari no. 72 -73 Kelurahan Gunung Sahari Selatan Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dan memiliki lahan tanah seluas 2.296 M2 serta bangunan 402 M2.

 

"Saya berharap agar ke dua Rumah Dinas tersebut dapat segera di tempati untuk Pejabat Eselon I dan Eselon II sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas," tutupnya.

 

Sebagai informasi, acara peresmian ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; Para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; serta tamu undangan lainnya.

Reaksi dan Komentar