Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DIRJEN HUBLA, TANJUNG EMAS SEMARANG MENJADI PROYEK PERCONTOHAN PELABUHAN YANG STERIL

DIRJEN HUBLA, TANJUNG EMAS SEMARANG MENJADI PROYEK PERCONTOHAN PELABUHAN YANG STERIL

​JAKARTA (10/10) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan untuk Pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara.


"Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Emas Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan boarding pass untuk bisa naik ke kapal seperti layaknya Bandara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta hari ini (10/10).

Lebih lanjut, Dirjen Agus menegaskan bahwa sterilisasi pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan mengingat perlunya peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan.

"Sterilisasi pelabuhan sudah seharusnya dilakukan untuk meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga semakin baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di Bandara atau stasiun kereta," ujar Dirjen Agus.

Dirjen Agus menambahkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang didalamnya terdapat Koda keamanan untuk kapal, pelabuhan dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facilities Security Code - ISPS Code).

Adapun Pemerintah telah meratifikasi ISPS Code tersebut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku kepentingan (stake holders).

"Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang ditentukan," ujar Dirjen Agus.

Untuk Pelabuhan Tanjung Emas, saat ini untuk pemesanan tiket menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki tiket dan ID card resmi yang bisa keluar masuk. 
WhatsApp Image 2018-10-10 at 09.02.08 (1).jpeg
“E-tiketing sangat bagus sekali diberlakukan sehingga memberikan kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di pelabuhan karena adanya kepastian waktu,” kata Dirjen Agus.

Selain menerapkan E-ticketing, juga akan dilengkapi dengan X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan barang yang keluar masuk pelabuhan. 

“Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui x-ray sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya, barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi,” ungkap Dirjen Agus.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, Ahmad Wahid mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh operator pelabuhan dan kapal, terkait dengan rencana sterilisasi pelabuhan Tanjung Emas.

“Kami rencanakan segera memberlakukan sterilisasi. Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2015, operator pelabuhan menyambut baik rencana sterilisasi ini,” ujar Ahmad Wahid.

Menurut Wahid, kdepan baik penumpang maupun barangnya akan melalui tahap menggunakan boarding pass. Untuk sampai di tahap itu maka sarana dan prasaranya harus siap, seperti metal detector, timbangan dan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Lebih lanjut Ahmad Wahid memaparkan, truk yang dimuat di kapal roro pun harus siap dengan sistem ini. Truk harus memiliki cargo manifest dan surat pernyataan tidak memuat barang berbahaya dari operator kapal. 

"Hal ini perlu untuk mencegah kejadian kecelakaan kapal yang disebabkan oleh tidak dilengkapinya prasyarat jenis muatan truk yang naik ke kapal roro.
Sistem ini juga memuat tentang berat kendaraan yang dimuat di atas kapal, agar stabilitas kapal bisa dipenuhi," imbuhnya.

Adapun beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan juga Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Pelayanan Barang dan Penumpang Angkutan Laut Berbasis Boarding Pass di Pelabuhan Tanjung Emas oleh 25 stakeholder baik dari instansi Pemerintah, TNI/Polri, swasta maupun asosiasi yang saat itu disaksikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut.


Reaksi dan Komentar