Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Diseminasi Nomenklatur dan Tugas Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Ditjen Hubla

Diseminasi Nomenklatur dan Tugas Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Ditjen HublaDiseminasi Nomenklatur dan Tugas Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Ditjen HublaDiseminasi Nomenklatur dan Tugas Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Ditjen Hubla

Rabu (25/01)Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan Bapak Suyadi, SE., M.Si beserta Seluruh Pejabat Struktural dan Staff menghadiri kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang dimulai pada pukul 13.00 WIB di Ballroom Benteng Pendem Disnav Tanjung Intan.

Acara dibuka oleh Bapak Lollan Panjaitan (Plt. Sesditjen Perhubungan Laut) dengan moderator Bapak Wisnu Wardana ( Kepala Bagian Organisasi & Humas ) serta Narasumber Maria Silvia (Analisis Kepegawaian Madya selaku Ketua Tim Bidang Peraturan Sumber Daya Manusia) serta Mita Nezky (Analisis Kebijakan pada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur).

Diseminasi Nomenklatur dan Tugas Jabatan Pelaksana PNS ini dalam rangka persiapan penyusunan perubahan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan sebagai tindak lanjut penetapan Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Kepmenpan RB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.


@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap

Reaksi dan Komentar