Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Ditjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi Monitoring

Ditjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi MonitoringDitjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi MonitoringDitjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi MonitoringDitjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi MonitoringDitjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran pada Tiga Aplikasi Monitoring

JAKARTA (12/1) – Dalam rangka mewujudkan pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan program dan kegiatan secara tertib dan berkesinambungan pada 3 (tiga) aplikasi, yaitu Aplikasi E-Monev PP 39/2006 Kementerian PPN/Bappenas, Aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA), dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, pada kegiatan Finalisasi Data Capaian yang Masuk dalam Pemantauan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (12/1). 

Menurut Lollan, laporan capaian program dan kegiatan merupakan instrumen penting dalam proses evaluasi serta pengambilan keputusan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan strategis ke depan. Data capaian yang disampaikan juga mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan program, kegiatan strategis, serta pengelolaan anggaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

“Oleh karena itu, seluruh UPT dan Satker diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan pelaporan pada ketiga aplikasi tersebut,” ujarnya.

Lollan menegaskan bahwa untuk mengoptimalkan kualitas dan tingkat pengisian laporan capaian program dan kegiatan, seluruh Satker di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut agar meningkatkan kepatuhan pelaporan pada Aplikasi E-Monev PP 39/2006, Monev-Kemenkeu (SMART DJA), dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan dengan tata cara pengisian yang benar, tertib, dan tepat waktu.

Kegiatan Finalisasi Data Capaian ini dilaksanakan pada tanggal 12–16 Januari 2026 dan diikuti oleh perwakilan UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan.

Sebagai informasi, Aplikasi E-Monev Bappenas merupakan aplikasi yang mendukung pelaksanaan PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Sementara Aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA) merupakan sistem untuk memantau dan menilai kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L). 

Sedangkan Aplikasi E-Monitoring Kementerian Perhubungan dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Adapun saat ini, data anggaran dan realiasasi pada ketiga aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan SAKTI. Namun demikian, data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya harus diinput manual pada aplikasi E-Monitoring Kementerian Perhubungan. (PF/ETJ/HJ)  

Reaksi dan Komentar