Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH BULAN TERTIB KESELAMATAN PELAYARAN DI DANAU TOBA

DITJEN HUBLA DUKUNG PENUH BULAN TERTIB KESELAMATAN PELAYARAN DI DANAU TOBA

​SIMALUNGUN (30/6) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyambut baik dan mendukung penuh rencana pelaksanaan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba yang akan dimulai pada (2/7) nanti.


Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi mengatakan bahwa kiranya pelaksanaan Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba dapat dimanfaatkan untuk melakukan perubahan-perubahan berupa tindakan korektif terhadap penegakan aturan keselamatan pelayaran yang selama ini belum optimal.

"Kami menyambut baik rencana bulan tertib keselamatan pelayaran di Danau Toba dan support untuk memaksimalkan perbaikan-perbaikan melalui tindakan koreksi terhadap pelaksanaan aturan keselamatan pelayaran di Danau Toba," ujar Junaidi seusai rapat konsolidasi Bulan Tertib Keselamatan Pelayaran di Danau Toba, Simalungun hari ini (30/6).

Junaidi menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerjunkan sejumlah  Marine Inspector (MI) untuk pengecekan kelaiklautan kapal di Danau Toba termasuk kelengkapan dokumen kapal beserta persyaratan pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
IMG-20180630-WA0048.jpg
Adapun Ditjen Perhubungan Laut mengirimkan wakilnya dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat KPLP, Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga untuk duduk menjadi anggota Tim Adhoc yang dibentuk Kementerian Perhubungan.

"Hingga saat ini, Tim adhoc dari Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp check sebanyak 124 kapal dari 215 kapal yang ada di Danau Toba atau sebanyak 57.7 persen dan ditemukan hasilnya adalah belum optimal pemenuhan aspek keselamatan serta pelayanan kapal di Danau Toba," ujar Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi juga melakukan pengecekan dokumen Nakhoda serta awak kapal dan mewajibkan nakhoda dan awak kapal harus mempunyai kompetensi serta keahlian di atas kapal minimal memiliki Basic Safety Training (BST).

"Ditjen Perhubungan Laut telah mengeluarkan  Standar Operational Procedure (SOP) penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan akan menyiapkan juknis penerbitan SPB," kata Junaidi.

Junaidi juga kembali mengingatkan bahwa keselamatan pelayaran akan terwujud bila ada sinergi antara regulator, operator dan user dalam hal ini penumpang kapal.

"Jadikan selalu keselamatan pelayaran sebagai kebutuhan mutlak dan tanggung jawab bersama. Ikuti aturan keselamatan pelayaran termasuk penggunaan life jacket di setiap pelayaran di Danau Toba, tidak memaksakan diri naik ke atas kapal dan sebelum berangkat Nakhoda harus memperhatikan faktor cuaca," tutup Junaidi.


Reaksi dan Komentar