Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DITJEN HUBLA GELAR PELATIHAN PORT STATE CONTROL DI SURABAYA

DITJEN HUBLA GELAR PELATIHAN PORT STATE CONTROL DI SURABAYA

SURABAYA (18/9). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengadakan pelatihan atau mentoring Port State Control Officer. 

 

Kegiatan mentoring dibuka oleh Kepala Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung perak, Hernadi Tri Cahyanto. Materi pelatihan disampaikan oleh Mr Tat Yeung, tenaga ahli dari Australia yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun melakukan pemeriksaan kapal di Australia

 

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt Mugen Sartoto mengatakan kegiatan mentoring ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan produktivitas pelabuhan yang lebih baik.

 

"Para Syahbandar sesuai amanah Undang-undang 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing di pelabuhan maka dibekali pelatihan agar mampu melaksanakan tugas inspeksi kapal dengan optimal," ujar Capt Mugen.

 

Pelatihan ini dilaksanakan bersama tim expert Ship Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) yang merupakan pusat unggulan pemeriksaan keselamatan kapal yang di bentuk oleh DJPL dan didukung secara teknis oleh Australian Maritime Safety Authority (AMSA).

 

Adapun mentoring yang disampaikan meliputi 30 % teori, 70% praktek dengan materi terkait target kapal asing yang dilanjuti dengan inspection on board kemudian diakhiri setiap harinya dengan sesi pembahasan temuan-temuan deficiencies dari hasil inspeksi.

 

Program yang berlangsung selama lima hari ini adalah kelanjutan dari yang telah dilaksanakan sebelum nya di Padang pada tanggal 5 sd 9 September 2022.

 

"Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan profesionalisme para petugas pemeriksa keselamatan kapal oleh Unit Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merata di semua wilayah Indonesia," ujar Capt Mugen.

 

 

Pembahasan dalam pelatihan ini juga berkaitan dengan keselamatan kapal (ship safety), persyaratan inspeksi di bawah aturan Konvensi tentang Perburuhan Maritim atau Maritime Labour Convention Tahun 2006 (MLC 2006), serta mengenai implementasi praktis dari PSC terkait dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Konvensi Internasional seperti SOLAS, IMDG dan IMSBC dan kode etik pemeriksaan kapal.

 

Dengan adanya pelatihan serupa, diharapkan bahwa kegiatan ini akan berdampak positif sebagaimana amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.119 Tahun 2017 tentang pejabat pemeriksa kalaiklautan dan keamanan kapal asing dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.003/11/8/djpl-18 tahun 2018 serta Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021  tentang pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri PSCO dapat membantu Marine Inspector melakukan pemeriksaan kapal Indonesia yang akan melakukan pelayaran ke luar negeri, khususnya terkait dengan kepatuhan terhadap STCW.

 

"Sehingga diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional tidak lagi mengalami penahanan di luar negeri. Sehingga pada tahun 2022 ini Indonesia masih bisa bertahan pada zona Whitelist Tokyo MoU yang pernah sudah bisa dicapai pada tahun 2020 lalu," tutup Capt Mugen.

Reaksi dan Komentar