Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DITJEN HUBLA KEMBALI BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL DI BAWAH GT 7 DI CILINCING DAN MUARA ANGKE

DITJEN HUBLA KEMBALI BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL DI BAWAH GT 7 DI CILINCING DAN MUARA ANGKEDITJEN HUBLA KEMBALI BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL DI BAWAH GT 7 DI CILINCING DAN MUARA ANGKEDITJEN HUBLA KEMBALI BUKA GERAI PENGUKURAN KAPAL DI BAWAH GT 7 DI CILINCING DAN MUARA ANGKE

​

JAKARTA (04/3) -  Guna mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali membuka gerai percepatan pengukuran kapal-kapal berukuran di bawah GT 7 pada dua lokasi di wilayah Jakarta Utara, yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing dan  Gedung Pengelolaan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) di pelabuhan Muara Angke pada hari ini (4/3).

Gerai pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 dibuka di TPI Cilincing mulai hari ini (4/3) sampai dengan tanggal 15 Maret 2019 mendatang. Gerai ini merupakan kegiatan gerai pertama yang diinisiasi oleh Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok dalam rangka percepatan pengukuran kapal berukuran  di bawah GT 7 untuk wilayah Kalibaru dan Cilincing.

Pada kegiatan gerai kali ini, Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Amiruddin, menyatakan bahwa pihaknya menerjunkan sebanyak 13 orang Ahli Ukur Kapal dan melibatkan berbagai instansi antara lain, Sudin KPKP Jakarta Utara, perwakikan dari KSOP Sunda Kelapa, KSOP Muara Angke, KSOP Kepulauan Seribu, serta Lurah, RT, RW dan perangkat desa setempat.
WhatsApp Image 2019-03-04 at 17.29.36.jpeg
Adapun menurut Amiruddin, kegiatan gerai diselenggarakan dalam rangka menjalankan amanat PM No. 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal serta PM No.76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang melimpahkan Pelayanan KSOP Kalibaru kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Amiruddin menambahkan, bahwa pada gerai kali ini, Kementerian Perhubungan kembali memberikan kemudahan-kemudahan bagi para pemilik kapal, antara lain membebaskan penggunaan nama online. 

“Hal ini sesuai dengan perintah Dirjen Hubla melalui Surat Edaran No.11/pk/DK/2019 tentang Pembebasan nama online bagi kapal berukuran kurang dari GT 7,” jelas Amiruddin.

Selain itu, para pemilik kapal juga dibebaskan dari persyaratan yang mewajibkan adanya Surat Tukang. Hal ini, menurut Amiruddin, sering menjadi kendala dikarenakan sering kali Tukang yang bersangkutan sudah pindah atau meninggal. 

“Oleh karena itu, kita beri kemudahan dengan cukup melampirkan surat bukti kepemilikan kapal dari RT, RW, dan Lurah setempat,” ujar Amiruddin.

Dengan adanya kemudahan-kemudahan tersebut, Amiruddin berharap semua kapal-kapal nelayan yang belum mengurus pas kecil dapat segera melakukan permohonan dengan memenuhi persyaratan lainnya sehingga kapal dapat segera diukur ulang guna penerbitan dokumen pas kecil.

KSOP Muara Angke Gelar Gerai Pengukuran Kapal di bawah GT 7

Sementara itu, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Penerbitan Pas Kecil juga diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Muara Angke bertempat di Gedung Pengelolaan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) di Pelabuhan Muara Angke pada hari ini (4/3) sampai dengan besok (5/3).
WhatsApp Image 2019-03-04 at 17.29.35 (1).jpeg
Kepala Kantor KSOP Muara Angke, Capt. Handry Sulfian, SE, mengatakan bahwa kegiatan gerai di Pelabuhan Muara Angke ini melibatkan unsur-unsur terkait, antara lain Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) dan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara.

Handry menjelaskan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk membantu mempermudah para nelayan pemilik kapal yang akan diukur untuk mendapatkan Pas Kecil tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Pada kegiatan ini terdapat 104 unit kapal di bawah GT 7 yang akan diukur, namun demikian hanya terdapat 81 unit kapal yang sudah siap surat-surat dan persyaratannya,” ungkap Handry.

"Total 104 kapal yang akan diukur pada acara ini. Namun yang sudah siap surat-suratnya dan sudah memenuhi persyaratan yang berlaku terdapat 81 kapal saja," ungkap Handry.

Sebagai informasi, Kegiatan Gerai Pengukuran Kapal dan Pemberian Pas Kecil ini diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional di bawah GT 7.


Reaksi dan Komentar