Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Ditjen Hubla Tingkatkan Ketrampilan Petugas ISPS Code 28/08/2016

Ditjen Hubla Tingkatkan Ketrampilan Petugas ISPS Code 28/08/2016

​

Cipayung.
Peningkatan keterampilan ISPS Code ( International Ships and Port Facility Security Code) yang diikuti oleh 35 orang peserta dari Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla, telah berlangsung selama 5 ( lima) hari dari tanggal 22 s.d. 26 Agustus 2016  bertempat di Wisma Primkokarmar Cipayung. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut & Pantai Ditjen Hubla,  Victor Vikki Subroto menyampaikan bahwa dengan adanya diklat peningkatan keterampilan yang disampaikan oleh para instruktur yang handal dapat dipahami dan menjadi referensi bagi  petugas di lapangan. "Jadilah auditor yg profesional, independen dengan memiliki prinsip, berjiwa jujur karena ada rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa dan tentunya handal dalam melaksanakan tugas,” kata Victor.

Menurutnya, tahun 2016 adalah kurun waktu memasuki 5 (lima) tahun tahap ketiga pemberlakuan ISPS Code yang telah diterapkan secara konsekuen sesuai aturan yg berlaku. "Tidak ada lagi toleransi untuk kekurangan-kekurangan yang ditemukan dari hasil verifikasi," lanjut Victor. Memang diakui untuk penerapannya tidak mudah karena banyak ancaman kapal terutama di perairan perbatasan dengan negara tetangga. 

Tidak hanya itu, dari evaluasi tentang penerapan ISPS Code ternyata ada 5 (lima) hal yang harus menjadi perhatian yaitu pertama, harus ada kerjasama international khususnya tentang keamanan. Kedua, menetapkan tanggung jawab dan peran Pemerintah selaku Administrator dalam bidang pelayaran. Ketiga, mengumpulkan data dan informasi tentang keamanan atau tukar menukar informasi. Keempat, mempunyai metode tentang penanganan keamanan dan kelima, terkait dengan penerapan keamanan berkaitan dengan ISPS Code yg diterapkan harus jelas standar operasional dan dituntut profesionalitasnya.

Dan pada hari Jumat, 26 Agustus 2016 Direktur KPLP menutup dengan resmi kegiatan Diklat dimaksud.

Sebagai informasi, Diklat ini untuk memberikan motivasi dan pengetahuan maupun keterampilan kepada para petugas Auditor agar lebih percaya diri dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Selain pengetahuan yang diterima selama 58 jam pelajaran  oleh para instruktur, peserta Diklat juga berkesempatan untuk dapat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Terminal Petikemas Koja Tanjung Priok.

Reaksi dan Komentar