Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Ditjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di Samarinda

Ditjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di SamarindaDitjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di SamarindaDitjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di SamarindaDitjen Perhubungan Laut Optimalkan Aset Negara Untuk Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan di Samarinda

JAKARTA (21/8)- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan transportasi laut dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) aset BMN berupa tanah seluas 2.083 meter persegi dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda di Jakarta, Jumat, (21/8).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mengatakan pengelolaan aset negara tidak semata-mata berkaitan dengan pencatatan dan pemeliharaan inventaris, tetapi harus diarahkan agar dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Aset negara merupakan sumber daya yang harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lollan.

Menurutnya, KSOP Kelas I Samarinda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pelayaran dan kepelabuhanan, terutama dalam mendukung mobilitas barang dan penumpang serta aktivitas perekonomian di wilayah Kalimantan Timur.

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan jasa kepelabuhanan, dukungan sarana dan prasarana menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat. Untuk itu, pengalihan aset berupa tanah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KSOP Kelas I Samarinda secara lebih optimal.

“Proses pengalihan aset telah melalui tahapan administrasi dan dilengkapi dokumen pendukung, antara lain surat permohonan, persetujuan transfer, data inventaris, sertifikat kepemilikan tanah, serta BAST aset,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan kolaborasi dan koordinasi antarsatuan kerja seperti ini perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kedepannya, Lollan berharap optimalisasi aset negara di lingkungan DJPL dapat memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan transportasi laut, khususnya dalam mendukung konektivitas, kelancaran mobilitas barang dan penumpang, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapannya, setiap aset negara yang dikelola di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan transportasi laut,” tutupnya. (AD/ETH/HJ)

Reaksi dan Komentar