Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DITJEN PERHUBUNGAN LAUT TINGKATKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN ANGKUTAN LAUT NATAL 2017 DAN TAHUN BARU 201

DITJEN PERHUBUNGAN LAUT TINGKATKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN ANGKUTAN LAUT NATAL 2017 DAN TAHUN BARU 201

​JAKARTA (21/12) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang selamat, aman, tertib dan nyaman.


"Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang berdampak pada peningkatan jumlah penumpang menggunakan kapal laut, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)  meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh perairan Indonesia," ujar Direktur KPLP, Marwansyah.


Menurutnya,  pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengamanan dalam musim Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 merupakan tindaklanjut dari Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor UM.008/91/2/DJPL-17 pada 16 November 2017 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2017 dan Tahun 2018.


"Pelaksanaan pengawasan dan pengamanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 dimulai hari ini hingga 2 Januari 2018," jelas Marwansyah di Jakarta.

Lebih lanjut, Marwansyah menjelaskan bahwa pengawasan dan pengamanan dilakukan dengan menempatkan unsur kapal dan personel pada posko dan lokasi yang ditentukan.

"Dengan adanya pengawasan dan pengamanan ini diharapkan seluruh pelayaran di perairan Indonesia selamat dan aman," tutur Marwansyah.


WhatsApp Image 2017-12-21 at 1.58.13 PM.jpegTerkait dengan kondisi cuaca, Marwansyah juga meminta kepada KSOP, UPT, dan Nakhoda agar terus memantau dan memperbarui informasinya terutama terkait dengan gelombang dan angin laut.


Sementara itu, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Muchlish Tohepaly mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan dan pengamanan di wilayah kerja PLP Tanjung Priok akan melibatkan 211 personel dan 11 kapal patroli yaitu dua kapal kelas I untuk di Merak Bakauheni, delapan kapal kelas II untuk pengamanan di Teluk Jakarta, Cirebon, dan Semarang, satu kapal di Kepulauan Seribu, serta dua RIB untuk pengamanan di Kali Adem dan Pulau Bidadari.


"PLP Priok melibatkan juga unsur rescue dan marpol sebanyak 8 orang di Pulau Bidadari, PPNS 5 orang di Kali Adem, Muara Angke, dan Unsur Dinas Polisi sebanyak 8 personel di perairan Tanjungpriok dan Kali Adem," ujar Muchlish.


Sebagai informasi, dalam upaya menjaga keselamatan pelayaran dan pengamanan selama angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan koordinasi dengan instansi yang berada di wilayah pelabuhan.


"Kami telah melakukan sinergi dengan instansi terkait, namun demikian keselamatan pelayaran tetap harus menjadi tanggung jawab bersama dalam hal ini Operator dan masyarakat pengguna jasa transportasi laut," tutup Muchlish.

Reaksi dan Komentar