Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DORONG INVESTASI, MENHUB SIAP DEREGULASI ATURAN 10/10/2017

DORONG INVESTASI, MENHUB SIAP DEREGULASI ATURAN 10/10/2017

​

JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan menderegulasi atau memangkas sejumlah aturan perundang-undangan yang menghalangi investor untuk berinvestasi khususnya di sektor transportasi. Hal ini disampaikan Menhub di hadapan para pengusaha anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN), sejumlah stakeholder dan perusahaan BUMN sektor transportasi pada pameran Indonesia Transport, Logistics, and Maritime Week 2017 di Jakarta (10/10).

“Kita melakukan deregulasi memangkas sejumlah aturan yang dirasakan tidak mendukung bahkan beberapa saat yang lalu saya sampaikan ini kepada INSA (Indonesian National Shipowners Association), INACA (Indonesia National Air Carrier Association), asosiasi truk kita lihat kalo ada Peraturan Menteri yang menghalangi investasi maka dimungkinkan kita melakukan preview,” tegas Menhub Budi.

Menhub menyebut hal ini sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk selalu memberi ruang sebanyak-banyaknya bagi dunia investasi di Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Lanjutnya, Kementerian Perhubungan terus mendorong keterlibatan swasta dalam kerjasama pengelolaan 20 pelabuhan dan 10 bandara. Saat ini setidaknya terdapat 4 pelabuhan yang telah dikerjasamakan ke swasta yaitu Pelabuhan Probolinggo, Pelabuhan Sintete, Pelabuhan Waingapu, dan Pelabuhan Bima. Dengan adanya kerjasama swasta ini menurut Menhub dapat menghemat dana APBN.

“Kita harapkan paling tidak dana APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih 500 milyar sampai 1 triliun dari 20 pelabuhan dan 10 bandara,” ungkapnya. 

Dari target 20 pelabuhan dan 10 bandara yang dikerjasamakan, Menhub menargetkan tahun 2017 terdapat 15 infrastruktur transportasi yang akan dikerjasamakan ke swasta. Adapun 20 pelabuhan yang sudah dan akan dikerjasamakan dengan swasta diantaranya Pelabuhan Probolinggo, Sintete, Bima, Waingapu, Tanjung Wangi, Badas, Kalabahi, Tenau Kupang, Ende, Lembar, Manokwari, Bitung, Ternate, Pantoloan, Parepare, Kendari, Biak, Fakfak, Sorong, dan Merauke. Sedangkan 10 bandara yang diusulkan dikerjasamakan dengan swasta diantaranya Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Sentani Jayapura. (GD/TH/BS/BI)


Reaksi dan Komentar