Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DUKUNG KESELAMATAN PELAYARAN DI NIAS UTARA, KEMENHUB SEGERA TETAPKAN ALUR PELAYARAN PELABUHAN LAHEWA

DUKUNG KESELAMATAN PELAYARAN DI NIAS UTARA, KEMENHUB SEGERA TETAPKAN ALUR PELAYARAN PELABUHAN LAHEWA

BOGOR (31/5) – Pelabuhan Lahewa yang terletak di Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara merupakan pelabuhan yang melayani kapal barang baik perintis maupun lokal serta dimanfaatkan juga untuk mendukung pariwisata alam laut Nias yang memiliki daya tarik mempesona.

 

Oleh karenanya, guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Lahewa, perlu dilakukan penataan alur pelayaran yang nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lahewa.

 

Demikian disampaikan Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lahewa di Nias Utara Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (31/5) di Bogor, Jawa Barat.

 

"Penetapan alur masuk Pelabuhan Lahewa dilakukan untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim," ujar Hengki dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut Ia menjalaskan, Pelabuhan Lahewa memiliki kondisi perairan yang cukup tenang karena berada di dalam Teluk Simanari sehingga terlindung dari arus maupun gelombang yang berasal dari Samudera Hindia. Di samping itu, kondisi kedalaman pelabuhan ini juga cukup dalam.

 

“Dalam rangka penetapan alur, perlu adanya data kedalaman yang terbaru guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran. Nantinya alur pelayaran ini akan dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia,” jelasnya.

 

Adapun FGD Penetapan Alur Pelayaran ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lahewa. 

 

"Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran dapat terwujud," kata Hengki.

 

Dalam FGD ini menghadirkan Narasumber perwakilan dari Pushidrosal, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, dan Distrik Navigasi Kelas III Sibolga.

 

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Tim Surveyor Distrik Navigasi Kelas III Sibolga, diperoleh data teknis rencana alur pelayaran dengan panjang 1,41 Km dan lebar 128 m serta kedalaman bervariasi dari 5 mLWS hingga 38 mLWS. Dengan demikian maka ukuran kapal dengan draft maksimal 3,9 m dapat masuk ke alur pelayaran Pelabuhan Lahewa.

Reaksi dan Komentar