Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DUKUNG PENINGKATAN PARIWISATA KARIMUNJAWA, UPP KELAS III KARIMUNJAWA SIAP BERSINERGI DENGAN INSTANSI DAN STAKEHOLDER TERKAIT

DUKUNG PENINGKATAN PARIWISATA KARIMUNJAWA, UPP KELAS III KARIMUNJAWA SIAP BERSINERGI DENGAN INSTANSI DAN STAKEHOLDER TERKAIT

 

Karimunjawa – Dukung upaya peningkatan sektor pariwisata di Karimunjawa, Provinsi Jawa Tengah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Karimunjawa siap bersinergi dengan instansi serta stakeholder terkait.  

 

Hal ini dikatakan Kepala UPP Kelas III Karimunjawa Ansori pada acara Rapat Koordinasi terkait Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Karimunjawa, Selasa (15/6).   

 

Dikatakan Ansori sinergi penting mengingat Karimunjawa merupakan bagian dari Destinasi Pariwisata Nasional yang juga telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

 

“Untuk mendukung peningkatan pariwisata di Karimunjawa khususnya terkait konektivitas angkutan laut yang menjadi transportasi yang cukup diandalkan kami sangat terbuka dan siap membantu untuk mewujudkan konektivitas angkutan laut yang selamat, aman, dan nyaman, ini penting keselamatan harus selalu diutamakan,” kata Ansori.

 

Lebih lanjut dijelaskan Ansori hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dimana pihaknya bertanggungjawab penuh terhadap empat unsur utama pelayaran yaitu angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, bahkan perlindungan lingkungan maritim. 

 

“Terkait perlindungan lingkungan maritim dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 sudah ada ketentuan mengenai pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan laut yang bersumber dari pengoperasian kapal dan sarana sejenisnya dengan mengakomodasikan ketentuan internasional terkait seperti International Convention for the Prevention of Pollution from Ships,” jelasnya.

 

Terkait hal tersebut, pihaknya secara tegas mengajak instansi-instansi pemerintah terkait termasuk stakeholder pariwisata di Karimunjawa untuk bersinergi mendukung langkahnya untuk mewujudkan konektivitas angkutan laut di Karimunjawa demi kebangkitan sektor pariwisata di tengah pandemi Virus Covid-19 ini.

 

Pihaknya berharap dengan pertemuan rapat koordinasi ini, semua pihak baik pemerintah daerah maupun stakeholder pariwisata dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan. 

 

“Saya sangat berharap komunikasi dan sinergi ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Karimunjawa khususnya konektivitas transportasi dalam mendukung pariwisata. Kita memiliki tujuan yang sama memajukan pariwisata, memajukan ekonomi masyarakat Karimunjawa pada umumnya sekaligus juga menjaga kelestarian lingkungan Karimunjawa,” ujar Ansori.

 

Pada kesempatan tersebut Ansori memastikan pihaknya siap untuk mendukung pihak-pihak yang memerlukan dukungannya terkait konektivitas angkutan laut. Pihaknya menyebut tidak akan mempersulit perizinan asalkan semuanya telah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

 

“Saya memastikan kami jajaran UPP Kelas III Karimunjawa siap mendukung pihak-pihak yang akan memerlukan keperluan terkait perizinan TERSUS dan TUKS, kami tidak akan mempersulit asalkan semua sudah sesuai dengan ketentuan. Semuanya demi keselamatan dan keamanan pelayaran,” tegas Ansori.

 

Di sisi lain dijelaskan Ansori saat ini untuk menunjang sektor pariwisata terkait pergerakan manusia dan barang terdapat tiga pelabuhan yang siap mendukung konektivitas angkutan laut di Karimunjawa yaitu Pelabuhan Perintis, Pelabuhan Rakyat, dan Pelabuhan Legon Bajak. 

  

Turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi terkait TERSUS dan TUKS yaitu Dinas terkait dari lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan Kabupaten Jepara, Balai Taman Nasional Karimunjawa, TNI/Polri, Pemerintah Desa di Lingkungan Karimunjawa, serta sejumlah stakeholder sektor pariwisata. (Humas UPP Karimunjawa) 

Reaksi dan Komentar