Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

DUKUNG RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN NARKOTIKA, KEMENHUB GELAR KAMPANYE ANTI NARKOTIKA DAN PSIKOTR

DUKUNG RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN NARKOTIKA, KEMENHUB GELAR KAMPANYE ANTI NARKOTIKA DAN PSIKOTR

​BATAM (31/10) - Sebagai bentuk dukungan Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika yang masuk melalui laut, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar kampanye pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika /psikotropika di kota Batam hari ini (31/10).

“Kegiatan kampanye anti narkotika ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selama dua hari  mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 November 2018 di kota Batam,” demikian dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Kasubbag Advokasi Hukum dan Dokumentasi Produk Hukum, Difla Oktaviana di Pelabuhan Batan Center tadi sore (31/10).
IMG-20181031-WA0121.jpg
Menurut Difla kampanye anti narkotika ini juga merupakan bentuk nyata dukungan dan peran aktif Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terhadap rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika/psikotropika sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. 

Kampanye anti narkotika kali ini dilakukan dengan sasaran masyarakat pengguna transportasi laut khususnya para penumpang kapal  dari dan ke Pelabuhan Ferry Batam Center yang merupakan pelabuhan penyeberangan internasional dengan tujuan Singapura dan Malaysia. 

“Melalui kampanye anti narkotika ini diharapkan para penumpang kapal dapat meneruskan pesan anti narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga, teman ataupun lingkungan mereka sehingga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas khususnya di Kota Batam dan sekitarnya,” tutup Difla.


Reaksi dan Komentar