Bandung, 11 September 2026 — Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dua Tahunan Pelimpahan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta Rapat Finalisasi Sarana Pemanduan Tahap II. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 8–11 September 2026 di Bandung.
Rapat dipimpin oleh Kasubdit Manajemen Informasi dan Operasional, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bapak Zainal Abdul Rahman, yang mewakili Direktur Kepelabuhanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Pembahasan dalam kegiatan meliputi evaluasi efektivitas pelayanan, aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, kesiapan serta optimalisasi sarana pemanduan, dan pelaksanaan operasional pelayanan kapal. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan jasa pemanduan dan penundaan kapal berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung kelancaran pergerakan kapal di wilayah perairan pelabuhan.
Pelayanan pemanduan dan penundaan kapal merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas kapal, khususnya pada wilayah perairan dengan intensitas kegiatan pelayaran yang tinggi. Ketersediaan sarana pemanduan yang memadai serta pelayanan yang efektif diperlukan untuk menunjang proses keluar-masuk dan pergerakan kapal secara aman dan tertib.
Melalui evaluasi secara berkala dan finalisasi sarana pemanduan tahap II, koordinasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP Utama Tanjung Priok, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat keselamatan pelayaran, serta menjaga kelancaran operasional dan efisiensi kegiatan logistik di wilayah perairan Tanjung Priok dan secara lebih luas dalam sistem logistik nasional.


Reaksi dan Komentar