Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Evaluasi Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, KSOP Utama Tanjung Priok Dorong Penguatan Keselamatan dan Efisiensi Operasional

Evaluasi Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, KSOP Utama Tanjung Priok Dorong Penguatan Keselamatan dan Efisiensi Operasional

Bandung, 11 September 2026 — Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Dua Tahunan Pelimpahan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) serta Rapat Finalisasi Sarana Pemanduan Tahap II. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 8–11 September 2026 di Bandung.

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Manajemen Informasi dan Operasional, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bapak Zainal Abdul Rahman, yang mewakili Direktur Kepelabuhanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Pembahasan dalam kegiatan meliputi evaluasi efektivitas pelayanan, aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, kesiapan serta optimalisasi sarana pemanduan, dan pelaksanaan operasional pelayanan kapal. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan jasa pemanduan dan penundaan kapal berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung kelancaran pergerakan kapal di wilayah perairan pelabuhan.

Pelayanan pemanduan dan penundaan kapal merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas kapal, khususnya pada wilayah perairan dengan intensitas kegiatan pelayaran yang tinggi. Ketersediaan sarana pemanduan yang memadai serta pelayanan yang efektif diperlukan untuk menunjang proses keluar-masuk dan pergerakan kapal secara aman dan tertib.

Melalui evaluasi secara berkala dan finalisasi sarana pemanduan tahap II, koordinasi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP Utama Tanjung Priok, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus diperkuat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat keselamatan pelayaran, serta menjaga kelancaran operasional dan efisiensi kegiatan logistik di wilayah perairan Tanjung Priok dan secara lebih luas dalam sistem logistik nasional.

Reaksi dan Komentar