Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

FGD Rencana Penetapan Alur dan Perlintasan Masuk Pelabuhan Tuapejat, Mentawai Provinsi Sumatera Barat

FGD Rencana Penetapan Alur dan Perlintasan Masuk Pelabuhan Tuapejat, Mentawai Provinsi Sumatera Barat

#Kawanlaut Mendasari Surat Direktur Kenavigasian Nomor : SM.109/6/1/DJPL/2022 tanggal 15 Juni 2022 perihal FGD Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tuapejat, Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Kepala Distrik Navigasi Cilacap Bapak Suyadi, S.E. M.Si menginstruksikan kepada Kepala Seksi Operasi Bapak Sumiyadi, SH. dan Tim Penataan Alur Perlintasan Disnav Cilacap untuk mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 08.00 s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Pengamatan Laut Disnav Cilacap.

Acara dibuka langsung oleh Direktur Kenavigasian Bapak Hengki Angkasawan, dalam sambutannya disampaikan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana pendukung transportasi umum merupakan hal mendasar bagi masyarakat dalam menggerakan roda perekonomian.

Adapun Narasumber dalam Acara tersebut Distrik Navigasi Kelas II Teluk Bayur Bapak Syahrial, Direktorat Kepelabuhanan Nugroho Budi Satriawan, SE,MT, MAYOR LAUT(p) DHONY AGIES M Kasubdit Infonautika Disnautika Pushidrosal, Direktorat Kenavigasian Ir. Zahara Saputra, MM.

Adapun berdasarkan hasil survey Tim Surveyor Distrik Navigasi Kelas II Teluk Bayur diperoleh data teknis rencana alur pelayaran dengan panjang ± 3.802 meter dan lebar 122 meter s.d. 250 meter serta kedalaman bervariasi dari 5 mLWS hingga 77 mLWS. Dengan demikian maka ukuran kapal dengan draft maksimal 4,5 meter dapat masuk dan sandar di Pelabuhan Tua Pejat pada saat air surut terendah.

sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dimana disebutkan bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya. Alur pelayaran ini juga dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/Stakeholder terkait secara daring maupun luring.

FGD tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan masukan yang dapat memperkaya serta menyempurnakan rancangan penetapan alur pelayaran, sehingga nantinya dapat terwujud keteraturan, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran Pelabuhan Tuapejat dari para Stakeholders sehingga alur tersebut segera ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan.

@kemenpanrb

@kemenhub151

@djplkemenhub151

#DJPLKerjaDenganHati

#SMRTHublaPastinya

#TransportasiMaju

#EkonomiBangkit

#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh

#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh

#InsanTransportasi

#KemenpanRB

#Zidisnavcilacap

#WBKWBBM2022

Reaksi dan Komentar