#KawanLaut Menindaklanjuti Surat Direktur Kenavigasian Nomor SM.109/16/1/DJPL/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal Undangan FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat, Tim Penataan Alur dan Perlintasan Disnav Tanjung Intan menghadiri undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Direktur Kenavigasian Bapak Hengki Angkasawan memberikan sambutan sekaligus membuka acara FGD Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak-Fak Provinsi Papua Barat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya, tujuan penyelenggaraan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat, kegiatan FGD ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam mekanisme penetapan alur-pelayaran sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/ Stakeholder terkait lainnya baik secara fisik maupun virtual.
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap




Reaksi dan Komentar