Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat

FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua BaratFGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua BaratFGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat

#KawanLaut Menindaklanjuti Surat Direktur Kenavigasian Nomor SM.109/16/1/DJPL/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal Undangan FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat, Tim Penataan Alur dan Perlintasan Disnav Tanjung Intan menghadiri undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.

Direktur Kenavigasian Bapak Hengki Angkasawan memberikan sambutan sekaligus membuka acara FGD Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Fak-Fak Provinsi Papua Barat.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya, tujuan penyelenggaraan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk pelabuhan Fak Fak Provinsi Papua Barat, kegiatan FGD ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam mekanisme penetapan alur-pelayaran sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.

Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/ Stakeholder terkait lainnya baik secara fisik maupun virtual.

@kemenpanrb

@kemenhub151

@djplkemenhub151

#DJPLKerjaDenganHati

#SMRTHublaPastinya

#TransportasiMaju

#EkonomiBangkit

#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh

#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh

#InsanTransportasi

#KemenpanRB

#Zidisnavcilacap

Reaksi dan Komentar