#KawanLaut Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SM.109/16/5/DJPL/2022 tanggal 02 November 2022 perihal Undangan FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana Provinsi Papua Barat, Tim Penataan Alur dan Perlintasan Disnav Tanjung Intan menghadiri undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Kaimana Provinsi Papua Barat, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Kenavigasian Bapak Hengky Angkasawan.
Pelabuhan Kaimana berlokasi di Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Pelabuhan Kaimana yang dikelola oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kaimana merupakan suatu simpul dan mata rantai kelancaran muatan angkutan laut dan darat dan berfungsi sebagai peralihan antar mode transportasi dan berada di dalam Wilayah Kerja Distrik Navigasi Kelas I Sorong, tujuan penyelenggaraan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk Pelabuhan Kaimana Provinsi Papua Barat, kegiatan FGD ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam mekanisme penetapan alur-pelayaran sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/ Stakeholder terkait lainnya baik secara fisik maupun virtual.
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap




Reaksi dan Komentar