Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Menindaklanjuti Surat Direktur Kenavigasian Nomor UM.207/58/17/DJPL/2021 tanggal 10 November 2021 perihal Undangan FGD Rencana Penetepan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Cilacap Bapak Suyadi, SE, M.Si menginstruksikan kepada Staf Penataan Alur Pelayaran dan Perlintasan Distrik Navigasi Cilacap menghadiri Undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait FGD Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan Wilayah Kerja Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.(18/11/2021) 
FGD tersebut dibuka langsung oleh Direktur Kenavigasian Ditjenhubla Bapak Ir.Hengki Angkasawan, dalam sambutan dan arahannya agar terus berupaya untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran dengan menetapkan alur-pelayaran sehingga kapal-kapal yang masuk maupun keluar Pelabuhan lebih terjamin keselamatan dan keamanannya sehingga dapat mendukung pula kelancaran pergerakan perekonomian atau kegiatan kepelabuhan.
Tujuan diadakan FGD tersebut guna memberikan masukan yang dapat memperkaya serta menyempurnakan rancangan penetapan alur pelayaran, sehingga nantinya dapat terwujud keteraturan, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dari para Stakeholders sehingga alur tersebut segera ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan. 
Selain itu juga menghadirkan narasumber utama yakni dari Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, Pushidrosal TNI AL, serta Kepala Kelompok Alur dan Perlintasan Disnav Tarakan .
Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/ Stakeholder terkait lainnya baik secara fisik maupun virtual.

Reaksi dan Komentar