Menindaklanjuti Surat Direktur Kenavigasian Nomor UM.207/58/17/DJPL/2021 tanggal 10 November 2021 perihal Undangan FGD Rencana Penetepan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Distrik Navigasi Kelas III Cilacap Bapak Suyadi, SE, M.Si menginstruksikan kepada Staf Penataan Alur Pelayaran dan Perlintasan Distrik Navigasi Cilacap menghadiri Undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait FGD Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan Wilayah Kerja Distrik Navigasi Kelas III Tarakan, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.(18/11/2021)
FGD tersebut dibuka langsung oleh Direktur Kenavigasian Ditjenhubla Bapak Ir.Hengki Angkasawan, dalam sambutan dan arahannya agar terus berupaya untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran dengan menetapkan alur-pelayaran sehingga kapal-kapal yang masuk maupun keluar Pelabuhan lebih terjamin keselamatan dan keamanannya sehingga dapat mendukung pula kelancaran pergerakan perekonomian atau kegiatan kepelabuhan.
Tujuan diadakan FGD tersebut guna memberikan masukan yang dapat memperkaya serta menyempurnakan rancangan penetapan alur pelayaran, sehingga nantinya dapat terwujud keteraturan, kelancaran, serta keselamatan lalu lintas pelayaran sesuai dengan kepentingannya di alur pelayaran Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dari para Stakeholders sehingga alur tersebut segera ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan.
Selain itu juga menghadirkan narasumber utama yakni dari Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, Pushidrosal TNI AL, serta Kepala Kelompok Alur dan Perlintasan Disnav Tarakan .
Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/ Stakeholder terkait lainnya baik secara fisik maupun virtual.
FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara


Reaksi dan Komentar