#KawanLaut Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SM.109/16/9/DJPL/2022 tanggal 09 November 2022 perihal Undangan FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Bunyu Provinsi Kalimantan Utara, Tim Penataan Alur dan Perlintasan Disnav Tanjung Intan menghadiri undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting terkait FGD Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Pulau Bunyu Provinsi Kalimantan, yang dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan dibuka oleh Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan Direktorat Kenavigasian Bapak ISON HENDRASTO, S.T, M.H.
Pelabuhan Pulau Bunyu Terletak di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Luas Pulau ± 198 km2 lokasinya terletak diantara Dermaga milik PT. Pertamina EP Zona 10 dan Muara Sungai Buaya, Pelabuhan Pulau Bunyu berada didalam wilayah kerja Distrik Navigasi Kelas III Tarakan , Untuk mencapai kecamatan Pulau Bunyu dapat melalui Pulau Tarakan lebih kurang satu jam perjalanan dengan Speed boat. Sedangkan akses dari ibu kota Kalimantan Utara Kabupaten Bulungan (Tanjung Selor) hanya bisa ditempuh jalur Laut menggunakan Speedboat sekitar 2 jam,tujuan penyelenggaraan dari kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan saran, masukan dan tanggapan dalam rangka penetapan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya di alur-pelayaran masuk pelabuhan Pulau Bunyu Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan FGD ini juga merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam mekanisme penetapan alur-pelayaran sebelum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Turut hadir Pejabat Internal Kementerian Perhubungan, Kementerian/Instansi/Lembaga Pemerintah/ Stakeholder terkait lainnya baik secara fisik maupun virtual.
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap




Reaksi dan Komentar