Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KOORDINASI PPNS BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM.

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KOORDINASI PPNS BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM.
Four Point Medan

 

 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perhubungan Laut yang ada di wilayah Sumatera Utara & Aceh kiranya dapat bekerja secara Profesional & Berintegritas tinggi. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah kerja masing-masing harus di kedepankan dalam Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Pelayaran. Penegakan Hukum yang Maksimal adalah salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan Keselamataan & Keamanan di bidang Pelayaran.

Pada kesempatan ini Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) PPNS Ditjen Perhubungan Laut dengan tema “Membangun Sinergisitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Bersama Instansi/ Lembaga Penegak Hukum Lain Guna Mewujudkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran" yang bertempat di Hotel Four Point Medan, pada hari Rabu 1 Maret 2023.

FGD di hadiri oleh PPNS Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla wilayah Sumatera Utara dan Aceh, dengan tujuan untuk membangun Komunikasi dan Koordinasi yang bersinergi antar PPNS di Wilayah Sumut & Aceh. Focus Group Discussion ini menghadirkan Narasumber dibidang nya masing-masing diantaranya:
1. Dr. Eka Nam Sihombing,SH.M.Hum dari Kantor Hukum dan HAM Sumut
2. Dwi Priyanto, M.ST,M.MTR Perwakilan dari Subdit Gakum dit KPLP Ditjen Hubla
3. Kompol Dr. Parulian Samosir,SH,MH PLt Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumut
4. Bastian Sihombing, SH Kasus Pra Penuntutan Kejari Belawan

Hal-hal yang di sampaikan oleh Narasumber meliputi:
1. Anggaran & Sarpras untk penyidikan
2. Bantuan Penyidikan
3. Pemberkasan
4. Legalitas
5. Koordinasi yang baik dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah kerja.

Semoga dengan Kegiatan FGD ini dapat menjalin Silaturahmi antar PPNS DJPL dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

Reaksi dan Komentar