Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

GALANG DUKUNGAN INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA DEWAN IMO, KEMENHUB GELAR WORKING LUNCHEON

GALANG DUKUNGAN INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA DEWAN IMO, KEMENHUB GELAR WORKING LUNCHEON

​

JAKARTA (20/11) - Dalam rangka menggalang dukungan Indonesia sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO), Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar acara Working Luncheon on Indonesia's Candidature For IMO Council Members 2018-2019 pada hari ini (20/11) di Pelataran Menteng, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamu para Duta Besar dan perwakilan Kedutaan negara yang tergabung dalam keanggotaan IMO.

Menurut Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo disebutkan bahwa acara working luncheon dimaksud dibuka oleh Menkomaritim yang didampingi oleh Menhub serta dihadiri oleh 3 (tiga) Duta Besar dan 9 (sembilan) perwakilan dari  Kedutaan negara anggota IMO.

Adapun acara dimaksud bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar negara anggota IMO yang telah terjalin baik selama ini sekaligus menggalang dukungan suara dalam rangka pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2018 - 2019.

Lebih lanjut, diinformasikan bahwa Indonesia akan kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019 pada Sidang Assembly IMO yang ke-30 yang akan diselenggarakan di Kantor Pusat IMO di London pada tanggal 27 November s.d. 6 Desember 2017 mendatang.

Menhub menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini dari negara-negara sahabat khususnya kerjasama di bidang maritim yaitu di sektor infrastruktur logistik dalam memperkuat konektivitas wilayah Indonesia.
IMG-20171120-WA0007.jpg
Menhub Budi juga menyampaikan bahwa IMO sebagai organisasi Internasional di bidang maritim memainkan peranan penting dalam membantu Indonesia membangun industri maritim dan konektivitas wilayah. Dalam hal ini, Program IMO telah memberikan kontribusi signifikan untuk perwujudan keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Dalam working luncheon tersebut, Menhub mengatakan bahwa Indonesia berpartisipasi aktif pada Sidang-Sidang dan kegiatan-kegiatan IMO, seperti Day of Seafarers dan World Maritime Day. 

Indonesia juga terus berperan aktif menghadiri Sidang-Sidang IMO dan bekerjasama dengan IMO untuk menyelenggarakan program-program technical assistance dan capacity building IMO lainnya.

Hingga saat ini, sebanyak 24 (dua puluh empat) negara anggota IMO telah resmi mencalonkan sebagai anggota Dewan Kategori C periode 2018-2019 untuk memperebutkan 20 (dua puluh) kursi di Kategori C.

Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Sebagai informasi, pada pemilihan anggota Dewan periode 2016-2017 dalam Sidang Majelis IMO ke-29 yang diadakan di London pada tahun 2015 yang lalu, Indonesia berhasil memperoleh 127 suara dan berada di peringkat ke-9 dari 20 negara anggota Dewan IMO di Kategori C. Keanggotaan tersebut akan berakhir di bulan Desember 2017 mendatang.
IMG-20171120-WA0008.jpg
Susunan keanggotaan Dewan IMO untuk periode 2016-2017, Dewan IMO Kategori “A” terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar yaitu Cina, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris dan Amerika Serikat.

Anggota Dewan IMO kategori “B” terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut /International Seaborne Trade yaitu Argentina, Bangladesh, Brazil, Canada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol dan Swedia.

Sedangkan, anggota Dewan IMO kategori “C” merupakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis yaitu Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand dan Turki.

Dengan menjadi anggota Dewan IMO, merupakan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

International Maritime Organization (IMO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada tahun 1948, bertanggung jawab pada isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta tiga associate members dengan kantor pusat berbasis di Inggris.

Dewan IMO sendiri adalah badan pelaksana di bawah Majelis, yang bertugas mengelola kegiatan Organisasi di antara Sidang Majelis. Dewan adalah juga pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas IMO yang membahas laporan dari seluruh Komite IMO dan kemudian membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan dalam Sidang Majelis IMO.



Reaksi dan Komentar