Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Gelombang Kedua Diklat Pemberdayaan Masyarakat diikuti warga nelayan Pulau Gili Ketapang dan sekitarnya

Gelombang Kedua Diklat Pemberdayaan Masyarakat diikuti warga nelayan Pulau Gili Ketapang dan sekitarnyaGelombang Kedua Diklat Pemberdayaan Masyarakat diikuti warga nelayan Pulau Gili Ketapang dan sekitarnyaGelombang Kedua Diklat Pemberdayaan Masyarakat diikuti warga nelayan Pulau Gili Ketapang dan sekitarnya

(Probolinggo-27/9) Setelah sukses dengan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) gelombang I, KSOP Kelas IV Probolinggo bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Surabaya kembali mengadakan DPM Gelombang Kedua Tahun 2021 yang dilaksanakan dari tanggal 27 - 30 September 2021.

Pembukaan Diklat ini dilakukan secara Daring, dimana para peserta sejumlah 58 orang berada di Gedung Mina Samudera , Mayangan Probolinggo, sedangkan yang hadir lainnya secara virtual dari tempat kerja masing-masing.

Diklat Dibuka oleh Bapak Budi dari POLTEKPEL Surabaya dan sambutan juga diberikan oleh Capt. Subuh Fakkurochman, SE., MH., M.Mar., Kepala Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo.

Para peserta diantaranya berasal dari nelayan Pulau Gili Ketapang dan daerah pesisir probolinggo lainnya.

Reaksi dan Komentar