Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7

Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7Gerai Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawah GT. 7

#KawanLaut, Dalam rangka penerbitan Pas Kecil untuk Pengukuran Kapal Dibawaj GT. 7, Kantor KSOP Kelas III Sampit bersama Dinas Perikanan Kab. Kotawaringin Timur melaksanakan giat Gerai Pas Kecil yang dilaksanakan pada 6-9 September 2022 yang dilaksanakan di Desa Bejarum, Desa Kandan, Desa Camba, Desa Soren, Desa Simpur dan Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi. 

Gerai Pas Kecil merupakan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau, memberikan perlindungan dan kepastian hukum serta menyederhanakan proses pelayanan khususnya di bidang Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berbendera Indonesia bagi kapak dibawah GT.7

Reaksi dan Komentar