Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Gerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Gerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten TakalarGerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten TakalarGerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten TakalarGerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pembangunan sektor maritim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar berkolaborasi dengan Asosiasi Demersal Indonesia (ADI) serta Sustainable Fisheries Partnership (SFP) menyelenggarakan Gerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Tanggal, 14 Januari 2026 di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendukung sektor perikanan nasional, khususnya nelayan skala kecil, dengan memastikan legalitas kapal, keselamatan pelayaran, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha perikanan.

Gerai pelayanan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi perizinan kapal nelayan skala kecil, sebagai upaya pemenuhan legalitas kapal sekaligus peningkatan kepatuhan terhadap persyaratan pasar ekspor perikanan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Takalar, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Takalar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta perwakilan SFP Indonesia. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 35 kapal telah diukur oleh Tim Ahli ukur KSOP Utama Makassar.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan secara simbolis Kartu E-Pas Kecil, Buku Kapal Perikanan, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Kartu Nelayan melalui Program KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) kepada nelayan penerima manfaat.

Reaksi dan Komentar