Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan pembangunan sektor maritim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar berkolaborasi dengan Asosiasi Demersal Indonesia (ADI) serta Sustainable Fisheries Partnership (SFP) menyelenggarakan Gerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Tanggal, 14 Januari 2026 di Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendukung sektor perikanan nasional, khususnya nelayan skala kecil, dengan memastikan legalitas kapal, keselamatan pelayaran, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha perikanan.
Gerai pelayanan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi perizinan kapal nelayan skala kecil, sebagai upaya pemenuhan legalitas kapal sekaligus peningkatan kepatuhan terhadap persyaratan pasar ekspor perikanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Takalar, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Takalar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta perwakilan SFP Indonesia. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 35 kapal telah diukur oleh Tim Ahli ukur KSOP Utama Makassar.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan secara simbolis Kartu E-Pas Kecil, Buku Kapal Perikanan, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Kartu Nelayan melalui Program KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) kepada nelayan penerima manfaat.
Gerai Perizinan Kapal dan Administrasi Nelayan Skala Kecil Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar





Reaksi dan Komentar