PROBOLINGGO (25/11) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan di Pulau Gili Ketapang, Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo pada hari Selasa, tanggal 25 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pelayanan unggulan jemput bola “Jebol Dokumen”, sebuah program yang melayani pengurusan dokumen kapal dan pengukuran kapal. Pada bulan November KSOP Kelas IV Probolinggo telah menerbitkan 108 dokumen endorsmen pas besar dan 213 dokumen endorsmen e-pas kecil.
Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo, I Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H., "pengurusan e-pas kecil sangat penting sekali bagi para nelayan, dan telah diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020 Tentang E-Pas Kecil, yang mewajibkan semua kapal dengan tonase kotor (GT) 1 hingga 6 untuk memilikinya. E-pas kecil ibarat STNK dan BPKB sepeda motor, karena dengan adanya surat e-pas kecil yang berlaku sebagai syarat untuk mendapatkan akses layanan pemerintah, salah satunya fasilitas BBM bersubsidi, dan untuk saat ini pelayanan endorsement e-pas kecil sangat mudah bisa dilakukan perpanjangan dimana saja karena via online, serta tidak dipungut biaya. Khusus untuk e-pas kecil tidak ada pungutan PNBP alias gratis," ujarnya.
Selain endorsement, pada kegiatan kali ini tim ahli ukur dari bagian status hukum kapal KSOP Kelas IV Probolinggo bersama tim dari Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo bekerja secara kolaboratif dengan didampingi oleh nelayan pemilik kapal masing-masing. Dalam proses ini, sebanyak 22 unit kapal di atas Gross Tonnage 7 berhasil diukur. Pengukuran mencakup detail penting seperti nama kapal, LOA (Length Over All), panjang kapal, lebar, dalam, jenis dan tipe mesin dan kapasitas horse power mesin, serta nama pemilik kapal. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar serta mendapat antusiasme dari para nelayan Pulau Gili Ketapang.







Reaksi dan Komentar