Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

GIAT PENGAWASAN DOCKING CB. PAN MARINE 14 OLEH PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL KSOP PROBOLINGGO

GIAT PENGAWASAN DOCKING CB. PAN MARINE 14 OLEH PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL KSOP PROBOLINGGOGIAT PENGAWASAN DOCKING CB. PAN MARINE 14 OLEH PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL KSOP PROBOLINGGOGIAT PENGAWASAN DOCKING CB. PAN MARINE 14 OLEH PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL KSOP PROBOLINGGOGIAT PENGAWASAN DOCKING CB. PAN MARINE 14 OLEH PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL KSOP PROBOLINGGO

PROBOLINGGO - (4/12) Guna untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, dan mengurangi resiko kecelakaan kapal di laut, Petugas KSOP Kelas IV Probolinggo melakukan giat pemeriksaan docking Kapal CB. Pan Marine 14 yang dilaksanakan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo di Galangan Kapal PT. Wira Jaya Sentosa Probolinggo. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 110 Tahun 2016 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal dalam hal ini Petugas Marine Inspector melakukan pemeriksaan terhadap Kapal CB. Pan Marine 14 yang meliputi : penilikan, pengujian dan sertifikasi rancang bangun kapal, melakukan pemeriksaan konstruksi dan stabilitas kapal, melakukan pemeriksaan nautis teknis radio, serta peralatan keselamatan kapal. Tujuan dari dilakukannya giat pemeriksaan docking kapal adalah agar kapal memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan. Dalam melaksanakan giat pemeriksaan Docking Kapal CB. Pan Marine 14 Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan Kapal dalam hal ini Petugas Marine Inspector  wajib menjalankan Standar Operasional Prosedur yang sudah ditetapkan dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Giat pemeriksaan docking kapal berlangsung lancar, tertib, dan aman.

Reaksi dan Komentar