Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

H-6 MUDIK LEBARAN 2024, KANTOR UPP KELAS II BABANG PERKETAT SELURUH KEGIATAN DI PELABUHAN BABANG.

H-6  MUDIK LEBARAN 2024, KANTOR UPP KELAS II BABANG PERKETAT SELURUH KEGIATAN DI PELABUHAN BABANG.H-6  MUDIK LEBARAN 2024, KANTOR UPP KELAS II BABANG PERKETAT SELURUH KEGIATAN DI PELABUHAN BABANG.

Babang- (3/4) Menjelang Puncak Mudik Lebaran tahun 2024, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang perketat seluruh kegiatan di Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Irfan saat ditemui Tim Social Media Response Team (SMRT) mengatakan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang saat ini bekerja sama dengan TNI, POLRI, BASARNAS, Balai Karantina Kesehatan, membentuk Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran 2024-1445 H di Pelabuhan Babang.

" Saat ini Kami bekerja sama dengan TNI, POLRI, BASARNAS, Balai Karantina Kesehatan, membentuk Posko Terpadu Angkutan Laut Lebaran 2024-1445 H agar seluruh pemudik yang naik dari Pelabuhan Babang ini merasa aman, nyaman, dan lancar" ucapnya.

Beliau juga menambahkan, Sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, Idham A Basir, ST Jumlah penumpang yang naik dari Pelabuhan Babang harus sesuai dengan Kapasitas Penumpang yang tercantum dalam Sertifikat Keselamatan Kapal.

"Sesuai dengan instruksi Kepala Kantor, seluruh kegiatan di Pelabuhan Babang di perketat terlebih khusus saat Pengawasan Embarkasi debarkasi, jumlah penumpang yang naik dari Pelabuhan Babang tidak boleh melebihi kapasitas jumlah penumpang yang tercantum dalam Sertifikat Keselamatan Kapal" tambahnya.

Tak hanya itu, irfan juga mengatakan, seluruh armada kapal penumpang yang beroperasi dari Pelabuhan Babang (BACAN) menuju Pelabuhan Bastiong  (TERNATE) dipastikan telah melalui proses uji kelaiklautan kapal atau Uji Petik dari Marine Inspector, guna memastikan seluruh armada kapal penumpang dalam kondisi Aman dan Layak melakukan Pelayaran.

"Seluruh armada kapal yang ada di Pelabuhan Babang ini telah dilakukan Uji Petik dan dipastikan Layak melakukan Pelayaran" ucapnya.

Dalam pantauan Tim Social Media Response Team (SMRT), sampai saat ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang tetap solid dan kompak bersama dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat dalam melaksanakan mudik Lebaran tahun 2024 agar tetap aman dan nyaman.

Reaksi dan Komentar