Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

HARMONISASIKAN TRANSFORMASI DIGITAL DI PELABUHAN, KEMENHUB GELAR RAKORNIS INAPORNET

HARMONISASIKAN TRANSFORMASI DIGITAL DI PELABUHAN, KEMENHUB GELAR RAKORNIS INAPORNETHARMONISASIKAN TRANSFORMASI DIGITAL DI PELABUHAN, KEMENHUB GELAR RAKORNIS INAPORNETHARMONISASIKAN TRANSFORMASI DIGITAL DI PELABUHAN, KEMENHUB GELAR RAKORNIS INAPORNET

BEKASI (9/10) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Inaportnet Tahun 2024 dengan tema “Harmonisasi Keberagaman Melalui Transformasi Digital” pada 9-10 Oktober 2024 di Bekasi, Jawa Barat.

Acara ini dilaksanakan sebagai langkah harmonisasi dan sarana berbagi pengetahuan dari tim Kementerian Perhubungan Pusat dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lapangan serta sebagai sarana evaluasi terkait dengan pelayanan di pelabuhan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, saat membuka Rakornis Inaportnet, mengatakan bahwa Inaportnet saat ini bukan hanya menjadi alat pemantauan dan pengawasan terkait pergerakan administrasi kapal di pelabuhan, tetapi juga menjadi titik awal untuk pelaporan kapal yang akan singgah di Indonesia.

“Aplikasi Inaportnet juga menjadi alat komunikasi dengan kementerian/lembaga lain dalam pelaporan dokumen, sehingga menjadi satu kesatuan pada ekosistem logistik nasional yang sedang dikembangkan bersama antar kementerian,” kata Capt. Antoni.

Menurut Capt. Antoni, implementasi Inaportnet sebagai upaya digitalisasi pelabuhan menjadi salah satu kunci untuk mendorong pelabuhan-pelabuhan di Indonesia agar mampu bersaing secara global dan terintegrasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, efisien, kompetitif, dan transparan, yang didukung oleh perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Terkait dengan hal tersebut, melalui Rakornis Inaportnet kali ini diharapkan dapat memberikan pembaruan informasi aplikasi Inaportnet, salah satunya terkait dengan akan adanya pembaruan proses bisnis yang mengarah pada otomatisasi persetujuan pelayanan. Oleh karena itu, perlu ditanamkan integritas tinggi dari tiap-tiap individu petugas pelaksana layanan di pelabuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Antoni juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak, khususnya para petugas di lapangan dan para pelaku usaha atas kolaborasi dan integritasnya, yang merupakan salah satu modal dalam tercapainya pelaksanaan digitalisasi pelayanan di pelabuhan sehingga mampu meningkatkan daya saing pelabuhan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hartanto, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2024 adalah untuk melakukan supervisi kepada pelaksana pada UPT dan pembahasan bersama terkait kegiatan di pelabuhan.

“Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2024 ini diselenggarakan dalam 2 (dua) gelombang, yaitu gelombang pertama untuk pelabuhan-pelabuhan di bagian barat Indonesia pada tanggal 9-10 Oktober 2024 dan gelombang kedua untuk pelabuhan-pelabuhan di bagian timur Indonesia pada tanggal 23-24 Oktober 2024,” ujarnya.

Adapun narasumber pada Rakornis Inaportnet ini berasal dari Kantor Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan dengan tema materi “Simplifikasi Proses Bisnis di Pelabuhan dalam Rangka Pengembangan NLE,” Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai dengan tema materi “Penegakan Hukum Terkait Pengawasan Kegiatan Kapal di Area Pelabuhan,” Direktorat Kepelabuhanan dengan tema materi “Pemutakhiran Kodefikasi Pelabuhan, Terminal, dan Dermaga serta Pelimpahan Pengawasan Pelabuhan Darat,” Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dengan tema materi “Kolaborasi Validasi Sertifikat Kapal Melalui SIMKAPEL dan Pengawasan Limbah Kapal (Marine Pollution) di Pelabuhan,” Direktorat Kenavigasian dengan tema materi “Implementasi Penarikan PNBP Jasa Telekomunikasi Pelayaran Berdasarkan SE 5 Tahun 2024 dan Monitoring Pengawasan Kapal Melalui I-Motion,” serta Bagian Keuangan dengan tema materi “Optimalisasi Penarikan PNBP di Pelabuhan Berdasarkan Peraturan yang Berlaku.” (SLO/PF/HB)

Reaksi dan Komentar