Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

HIMBAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI PERAIRAN BARANUSA

HIMBAUAN KESELAMATAN PELAYARAN DI PERAIRAN BARANUSA

Baranusa, 6 Agustus 2024 – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Baranusa mengeluarkan himbauan penting terkait keselamatan pelayaran di perairan Baranusa, khususnya di wilayah Pulau Pantar. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna transportasi laut.

Himbauan ini dikeluarkan sebagai instruksi langsung dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Baranusa, Bapak Christofel Kinbenu, S.E., yang menekankan beberapa poin penting untuk diperhatikan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pelayaran.

1. Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Seluruh pengguna transportasi laut dihimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan selama pelayaran. Mematuhi aturan dan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan adalah langkah awal untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

2. Kelaiklautan Kapal Sebelum berangkat, pastikan kapal telah melewati pemeriksaan rutin dan dalam kondisi layak laut. Kelengkapan peralatan keselamatan, seperti jaket pelampung, sekoci, dan alat komunikasi, harus diperiksa dan dipastikan berfungsi dengan baik. Kapal yang tidak layak laut tidak diizinkan untuk beroperasi.

3. Memantau Cuaca dari BMKG Pengguna transportasi laut dihimbau untuk selalu memantau informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Perubahan cuaca yang tiba-tiba, seperti badai atau gelombang tinggi, dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Jangan memaksakan berlayar jika kondisi cuaca tidak mendukung.

4. Membawa Muatan atau Penumpang Sesuai Kapasitas Kapal Operator kapal diharapkan untuk tidak membawa muatan atau penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Overloading dapat menyebabkan kapal tidak stabil dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan.

5. Penataan Muatan Sesuai Aturan Penataan muatan di kapal harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Muatan yang tidak ditata dengan baik dapat menyebabkan kapal tidak seimbang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

6. Tidak Memaksakan Berlayar pada Cuaca Buruk Keselamatan adalah prioritas utama. Jika kondisi cuaca buruk, lebih baik menunda atau membatalkan pelayaran daripada mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa dan properti.

7. Waspada Bahaya Kebakaran Pastikan bahwa seluruh peralatan dan bahan yang mudah terbakar disimpan dengan aman. Kru kapal harus mengetahui prosedur penanganan kebakaran dan memiliki alat pemadam api yang siap digunakan.

Bapak Christofel Kinbenu, S.E., menegaskan pentingnya kesadaran akan keselamatan pelayaran. "Kami menghimbau seluruh pengguna transportasi laut di wilayah Pulau Pantar untuk selalu mengutamakan keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan dan himbauan ini adalah kunci untuk menciptakan perairan yang aman dan nyaman bagi semua," ujarnya.

Dengan himbauan ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap keselamatan pelayaran dapat meningkat, sehingga kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari. Pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Baranusa akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan demi tercapainya tujuan tersebut.

Reaksi dan Komentar