Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

IMPLEMENTASI NAWA CITA: INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI DI HALMAHERA UTARA 2

IMPLEMENTASI NAWA CITA: INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI DI HALMAHERA UTARA 2

​

HALMAHERA UTARA -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus melakukan pembangunan dan pengembangan sektor transportasi sebagai wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas di wilayah perbatasan, terluar dan wilayah rawan bencana di Indonesia.

Kabupaten Halmahera Utara yang sebagian terletak di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah. Tobelo adalah ibukota dari kabupaten Halmahera Utara yang yang dihuni sekitar 200.000 jiwa. 

Keberadaan Bandar Udara dan Pelabuhan di pulau ini menjadi gerbang masuk yang penting baik bagi masyarakat maupun wisatawan asing dan domestik serta sebagai penunjang arus logistik di wilayah Halmahera Utara. 

Untuk infrastruktur transportasi laut, terdapat Pelabuhan Tobelo dan Galela. Pelabuhan Tobelo, terletak di pusat kota Halmahera Utara dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 April 2016 lalu merupakan pelabuhan yang memiliki fasilitas dermaga untuk peti kemas. Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP.750 Tahun 2014 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional, Pelabuhan Tobelo memiliki hierarki sebagai Pelabuhan Pengumpul. 

"Pelabuhan pengumpul berfungsi sebagai prasarana bongkar muat barang dan penumpang di Kabupaten Halmahera Utara", ujar Noh Said, petugas KPLP Pelabuhan Tobelo. Bagi masyarakat Halmahera Utara  ketersediaan sarana dan prasarana pendukung perekonomian seperti pelabuhan ini sangat berperan dalam mendorong roda perekonomian di wilayahnya.

Noh Said menambahkan, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Halmahera Utara dengan hadirnya Pelabuhan Tobelo ini adalah harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau dikarenakan supply yang dibawa langsung dari Surabaya, Makasar, Manado ke Halmahera Utara, hal ini sejalan dengan tujuan dari program tol laut yang dicanangkan oleh bapak Presiden Joko Widodo. 

Saat ini Pelabuhan Tobelo dilewati oleh trayek kapal Pelni yang dilayani oleh KM. Sangiang serta jaringan 2 trayek kapal perintis.

Sedangkan Pelabuhan Galela ,  adalah pelabuhan lokal yang dirancang untuk melayani kapal tujuan Loloda Kepulauan dan Loloda Utara. 

Pelabuhan ini memiliki kapasitas pelabuhan dan dibisa disandari oleh Kapal berukuran 1.000 DWT, dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan laut seperti Dermaga General Cargo, Trestle, Causeway, Kedalaman Kolam Dermaga -5 mLWs serta dukungan fasilitas darat seperti Kantor, Lapangan Penumpukan Barang, Terminal Penumpang 150 meter persegi, bangunan pos jaga, bangunan gudang, bangunan gedung serba guna, Sarana ibadah dan lapangan parkir yang memadai. 

"Keberadaan pelabuhan Galela adalah mensupport pelabuhan Tobelo", ujar Noh Said.

Upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi terus dilakukan Kementerian Perhubungan, dengan semangat untuk merangkai dan menyatukan masyarakat dengan semangat nawacita dalam kerangka utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Reaksi dan Komentar