Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

IMPLEMENTASIKAN KETENTUAN TOKYO MoU, DITJEN HUBLA SOSIALISASIKAN CONCENTRATED INSPECTION CAMPAIGN (CIC)

IMPLEMENTASIKAN KETENTUAN TOKYO MoU, DITJEN HUBLA SOSIALISASIKAN CONCENTRATED INSPECTION CAMPAIGN (CIC)

​

(Palembang) – Dalam rangka mengimplentasikan salah satu ketentuan yang tercantum dalam Tokyo MoU maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq. Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Concentrated Inspection Campaign (CIC) atau Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi yang berlangsung di Hotel Fave Palembang pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2016 dan dihadiri oleh sekitar 23 Port State Control Officer (PSCO).

Tokyo MoU merupakan salah satu organisasi terkait Port State Control (PSC) yang paling aktif di dunia dengan terdiri dari 19 (sembilan belas) otoritas anggota di Negara Asia Pasifik. Tujuan utama dari Tokyo MoU adalah untuk membangun  Port State Control (PSC) yang efektif di kawasan Asia-Pasifik melalui kerjasama anggotanya dan harmonisasi kegiatan untuk mempromosikan keselamatan maritim dan melindungi keseimbangan ekosistem di laut. Sementara, Concentrated Inspection Campaign (CIC) ini menginformasikan Kampanye Inspeksi Terkonsentrasi yang akan dilaksanakan oleh Tokyo MOU, terkait Pengaturan Pengikatan Muatan.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Agustus 2016, Tokyo MOU menginformasikan bahwa 19 (sembilan belas) otoritas anggota Tokyo MoU akan melaksanakan CIC terkait Pengaturan Pengikatan Muatan, yang utamanya berdasarkan SOLAS Chapter VI dan VII. Pemeriksaan ini akan dilakukan sebagai tambahan dari pemeriksaan rutin PSC. 

Adapun kegiatan kampanye CIC ini akan dimulai pada 1 September 2016 sampai dengan 30 November 2016, dan setiap defisiensi yang ditemukan akan dipublikasikan di situs Tokyo MoU tersebut. Untuk menghindari keterlambatan yang tidak diinginkan, bagi kapal yang berlayar internasional sangat penting untuk melakukan persiapan sebelum keberangkatan. Oleh karena itu, checklist yang terdapat pada halaman empat dapat digunakan sebagai bagian dari persiapan tersebut. 

Dalam sambutan pembuka Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang dibacakan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Kantor KSOP Kelas II Palembang, Rahmat Desrial, M.Mar.Eng, MM mewakili Kepala Kantor KSOP Kelas II Palembang, terdapat himbauan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk tetap mendukung pengawasan kapal asing oleh Negara pelabuhan atau Port State Control yang di dalamnya terkait dengan Concentrated Inspection Campaign (CIC) serta memberikan pelayanan yang aman, cepat dan terpercaya didalam memenuhi kebutuhan dunia usaha akan jasa pelayaran tanpa melalaikan faktor keselamatan.

“Tentu kita sadar bahwa terdapat banyak kendala di dalam menghadapi tugas ini, tetapi bukan berarti hal tersebut merupakan penghalang dalam melaksanakan pelayanan publik, melainkan hendaknya dapat disikapi sebagai tantangan yang harus diupayakan penyelesaiannya” lanjutnya.

Lebih lanjut, diharapkan agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebagai wadah bertukar pikiran dan menyampaikan wacana yang dapat memberikan motivasi serta masukan maupun pandangan dari semua pihak yang meliliki kapasitas atau kepentingan guna melihat secara keseluruhan ide tersebut secara objektif dan komprehensif.

Sebagai tambahan informasi, setelah ini sosialisasi CIC berikutnya akan dilaksanakan pula di Semarang pada tanggal 29 Agustus 2106 dan di Lombok pada tanggal 5 September 2016 dengan target peserta dari Port State Control Officer (PSCO) pada kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat.

Reaksi dan Komentar