Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

INDONESIA DUKUNG PENINGKATAN DOMESTIC FERRY SAFETY DI SIDANG IMO MSC KE 101

INDONESIA DUKUNG PENINGKATAN DOMESTIC FERRY SAFETY DI SIDANG IMO MSC KE 101

​

LONDON (13/6) - Indonesia terus berperan aktif dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Committee (MSC) ke 101 di London, Inggris yang telah berlangsung dari tanggal 5 s.d. 14 Juni 2019, salah satunya yang terkait dengan pembahasan mengenai Domestic Ferry Safety atau keselamatan kapal penyeberangan.

Pada kesempatan tersebut, Indonesia memberikan dukungannya atas proposal peningkatan keselamatan kapal penyeberangan ( A new output to introduce a comprehensive approach to enhance domestic ferry safety) yang disampaikan oleh Pemerintah China.

 "Indonesia mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh negara anggota IMO untuk meningkatkan keselamatan kapal penyeberangan," ujar Kepala Distrik Navigasi Kelas I Dumai, Raymond Sianturi hari ini (13/6) di London Inggris.

Menurutnya, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan kebijakan nasional dan melakukan sejumlah langkah koreksi terhadap upaya peningkatan keselamatan kapal penumpang.

"Indonesia terus melakukan upaya peningkatan keselamatan kapal penyeberangan dengan mengeluarkan kebijakan dan memastikan adanya perbaikan pada implementasi standar keselamatan kapal penyeberangan seperti pelaksanaan lashing kendaraan,  kepastian tidak adanya kapasitas kapal yang berlebihan, memastikan terpenuhinya standar kelaiklautan kapal  melalui pemeriksaan sertifikat kapal penyeberangan yang beroperasi di perairan Indonesia juga memastikan alat keselamatan di atas kapal," ujar Raymond.

Pada kesempatan tersebut, Raymond juga menyampaikan bahwa Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah melaksanakan workshop Hazid/Scoping Exercise on domestic ferry safety di bulan November 2018 dalam kerangka kerjasama IMO Integrated Technical Cooperation Program (ITCP) sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang maritim.

"Indonesia secara nyata juga telah bekerjasama dengan Singapura terkait peningkatan keselamatan kapal penyeberangan di wilayah perairan Singapura, Batam dan sekitarnya," jelas Raymond.

Lebih lanjut Raymond mengatakan bahwa Indonesia mengusulkan agar IMO bisa mempertimbangkan pengembangan kapasitas SDM untuk mengatasi perkembangan teknologi terbaru mengingat kebutuhan transfer teknologi sangat penting.

"Karakteristik negara kepulauan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan dapat berkontribusi pada pencapaian SDG.14 tentang kehidupan di bawah air," jelas Raymond.

Sementara itu, Indonesia dengan 18 negara anggota Dewan IMO lainnya juga terlibat aktif terhadap keputusan mengamandemen sejumlah konvensi wajib yang dikeluarkan oleh IMO sebelumnya.

Sebut saja, konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 dan koda-koda lainnya seperti Fire Safety System (FSS) Code,  International Code of Safety for Ships Using Gases or Other Low Flashpoint Fuel (IGF Code), Life Saving Appliance (LSA) Code, International Code for the Construction and Equipment of Ships Carrying Dangerous Chemicals in Bulk (IBC Code), Enhanced Programme of Inspection during Surveys of Bulk Carrier (ESP) Code dan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) Code.

"Indonesia memberikan kontribusinya terhadap rencana amandemen sejumlah konvensi wajib yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari sektor maritim di Indonesia dan juga dunia. Adapun amandemen tersebut dilakukan terhadap konvensi-konvensi yang telah diratifikasi Indonesia," tutup Raymond.



Reaksi dan Komentar