Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Indonesia – Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar dan Rambu Suar

Indonesia – Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara Suar dan Rambu Suar

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.

 

Menandai kerja sama tersebut, pada Jumat (21/1), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi Pengembangan dan Peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd.

 

Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi: menara suar sebanyak 8 (delapan) unit dan rambu Suar sebanyak 95 (sembilan puluh lima) unit, yang tersebar di 20 (dua puluh) Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar U$ 7,04 Juta Dollar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan (tahun 2022 s.d 2024).

 

Menhub menyambut baik adanya kerja sama ini yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

 

“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Menhub.

 

Menhub berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan, tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

 

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan, Program kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

 

Ia mengungkapkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088 unit. Namun keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35%, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

 

Namun demikian, walau memiliki SBNP yang terbatas, kehandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7%, sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

 

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucapnya.

 

Turut hadir dalam penandatangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea yaitu Country Director Jakarta Representative Office KEXIM Korea Mr. Kim Jae Cheol, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Direktur Utama konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (GD/RDL/LA/HS)

Reaksi dan Komentar