Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

INDONESIA SEA AND COAST GUARD - Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas I Tanjung Priok Melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Kapal Asing (Internasional) dan Nasional Jalur TSS (Traffic Separation Scheme) Arus Mudik lebran 2024 di Perairan Selat Sunda.

INDONESIA SEA AND COAST GUARD - Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas I Tanjung Priok Melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Kapal Asing (Internasional) dan Nasional Jalur TSS (Traffic Separation Scheme) Arus Mudik lebran 2024 di Perairan Selat Sunda.INDONESIA SEA AND COAST GUARD - Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas I Tanjung Priok Melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Kapal Asing (Internasional) dan Nasional Jalur TSS (Traffic Separation Scheme) Arus Mudik lebran 2024 di Perairan Selat Sunda.INDONESIA SEA AND COAST GUARD - Pangkalan Penjagaan Laut Dan Pantai Kelas I Tanjung Priok Melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Kapal Asing (Internasional) dan Nasional Jalur TSS (Traffic Separation Scheme) Arus Mudik lebran 2024 di Perairan Selat Sunda.

Jakarta, 18/04/2024 - Kapal Negara Patroli KN. Trisula-P.111 Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok setelah melaksanakan  pelayanan arus balik Angleb di pelabuhan panjang langsung bergerak ke perairan selat sunda melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kapal asing internasional dan nasional, melalui komunikasi radio, dengan tujuan utama memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mematuhi aturan jalur TSS (Traffic Separation Scheme) dan UU Pelayaran Nomor 17 tahun 2008.

Selain pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas, kapal KN.Trisula-P.111 juga menjalankan kontrol komunikasi dengan Vessel Traffic System (VTS) Merak untuk memantau Automatic Identification System (AIS), guna memastikan bahwa tidak ada kapal yang melakukan pelanggaran terhadap jalur yang telah ditetapkan.

kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Kapal Patroli KPLP (Indonesia Sea And Coast Guard) dan menegaskan komitmen dalam menjaga keselamatan dan keamanan di pelayaran kapal yang aman, nyaman dan teratur, khususnya selama periode arus mudik Lebaran tahun 2024

 

Reaksi dan Komentar