Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

INDONESIA USUNG ISU STRATEGIS LINGKUNGAN MARITIM PADA SIDANG IMO-MEPC ke-72

INDONESIA USUNG ISU STRATEGIS LINGKUNGAN MARITIM PADA SIDANG IMO-MEPC ke-72

​JAKARTA (28/3) - Indonesia tengah mempersiapkan substansi materi terkait isu-isu strategis lingkungan maritim yang akan diusung pada Sidang International Maritime Organization - Marine Environment Protection Committee ke-72 (IMO - MEPC 72) yang akan dilaksanakan di Kantor Pusat IMO di London tanggal 9 s.d. 13 April 2018 mendatang.

"Beberapa isu terbaru yang akan dibahas dalam Sidang MEPC ke-72 antara lain mengenai Green House Gases (GHG), batasan kandungan sulfur bahan bakar di kapal, manajemen pengelolaan air balas di kapal, penetapan Particularly Sea Sensitive Area (PSSA) dan sampah di perairan," ujar Junaidi saat membuka Consultative Meeting dalam rangka Penyiapan Bahan Sidang IMO - MEPC ke-72 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 27 s.d. 29 Maret 2018 di Hotel Alila Pecenongan Jakarta.
IMG-20180328-WA0028.jpg
Menurut Junaidi, isu-isu tersebut diangkat karena memang merupakan isu lingkungan yang tengah hangat dibahas di dunia internasional dan beberapa di antaranya terkait dengan kepentingan Indonesia.

"Misalnya saja terkait PSSA, di mana saat ini Indonesia sedang mengajukan penetapan PSSA di Selat Lombok karena area tersebut memerlukan perlindungan khusus serta rentan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas-aktivitas maritim internasional," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Internasional Dewa Made J. Sastrawan juga berkesempatan menjelaskan pentingnya Sidang IMO - MEPC bagi Indonesia sebagai salah satu sarana diplomasi Indonesia dalam bidang perlindungan lingkungan maritim sekaligus memberikan apresiasi kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang telah mengadakan beberapa kali persiapan untuk mengikuti Sidang MEPC ke-72 ini.
IMG-20180328-WA0027.jpg
Sebagai informasi, Sidang IMO - MEPC merupakan sidang berkala yang diadakan oleh organisasi maritim internasional (IMO) terkait dengan pencegahan dan penanggulangan pencemaran di perairan maritim. Adapun direncanakan Delegasi Indonesia yang akan mengikuti Sidang MEPC ke-72 terdiri dari perwakilan beberapa instansi dan stakeholder terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT. Pertamina (Persero), PT. Pelni (Persero), dan DPP INSA.


Reaksi dan Komentar