Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JADI UJUNG TOMBAK KESELAMATAN PELAYARAN, DITJEN HUBLA KUKUHKAN 58 PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL

JADI UJUNG TOMBAK KESELAMATAN PELAYARAN, DITJEN HUBLA KUKUHKAN 58 PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPALJADI UJUNG TOMBAK KESELAMATAN PELAYARAN, DITJEN HUBLA KUKUHKAN 58 PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPALJADI UJUNG TOMBAK KESELAMATAN PELAYARAN, DITJEN HUBLA KUKUHKAN 58 PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL

JAKARTA (16/8) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengukuhkan 58 orang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK). Pengukuhan PPKK tersebut terdiri dari Marine Inspector (MI A) dan Asisten Marine Inspector (MI B).

"Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal ini adalah ujung tombak Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mengawasi kelaiklautan kapal berbendera Indonesia," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hermanta saat memberikan pengarahan pada acara penutupan pengukuhan PPKK di Wisma Primkokamar Bogor milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurutnya, baik atau tidaknya Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal akan mencerminkan seberapa bagusnya keselamatan kapal di Indonesia.

"Kami melakukan pengujian kelayakan kemampuan melalui metode penilaian menggunakan Computer Base Assessment dan ujian lisan oleh tim penguji yang berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Praktisi Maritim Senior sesuai bidangnya," ujar Capt. Hermanta.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pengukuhan dilaksanakan setelah terlebih dahulu para peserta mendapatkan tambahan ilmu dibidang kelaiklautan kapal terbaru oleh para narasumber. 

Adapun narasumber tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, para pakar keselamatan kapal baik dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Inspektorat Jenderal, BPSDM Perhubungan, praktisi maritim seperti Badan Klasifikasi, para ahli di bidang angkutan laut gas, minyak dan tambang serta oleh para ahli dibidang keselamatan kapal secara umum, termasuk dari Australian Marine Science and Techology (AMSAT) dan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) melalui video conference yang pada akhirnya dilakukan pengujian dan pengukuhan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal.

Kegiatan yang dilakukan sejak Senin (10/8) ini dilakukan dalam rangka mengukuhkan calon Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal yang sebelumnya telah lulus Diklat Marine Inspector di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL), menjadi Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal yang secara resmi dapat melakukan pemeriksaan kapal secara mandiri.

Sebagai informasi, peserta pengukuhan terdiri dari 30 orang peserta Marine Inspector (MI A) dan 30 Asisten Marine Inspector (MI B) yang terdiri dari peserta dengan latar belakang sesuai keahlian yang dipersyaratkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO) yaitu Perwira Pelayaran (Nautika/Tehnika) dan Sarjana Teknik Perkapalan.  Dari total 60 orang peserta, 2 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus sehingga hanya ada 58 orang PPKK yang dikukuhkan.

Reaksi dan Komentar