Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JADI UJUNG TOMBAK PELAKSANA ATURAN, KSOP TARAKAN SIAP KAWAL KESELAMATAN PELAYARAN

JADI UJUNG TOMBAK PELAKSANA ATURAN, KSOP TARAKAN SIAP KAWAL KESELAMATAN PELAYARAN

​

TARAKAN (1/11) - Sebagai pemegang fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan yang merupakan salah satu UPT di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan ujung tombak pelaksana tegakanya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

"Kami akan terus melakukan patroli di wilayah perairan guna memastikan wilayah pelabuhan aman untuk dilakukan aktivitas setiap kapal-kapal yang akan melakukan kegiatan, baik itu _transhipment_ atau melakukan pergerakan di wilayah Daerah Lingkungan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp)," ucap Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Tarakan Syaharuddin di Tarakan, Jumat (1/11).
IMG-20191101-WA0031.jpg
Ia menambahkan, KSOP Kelas III Tarakan juga akan melakukan penegakan hukum bagi kapal-kapal yang melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan atau mengancam kelestarian lingkungan perairan serta kerugian negara dari kegiatan yang dilakukannya. 

Selain itu, Syaharuddin juga mengatakan bahwa dalam mencegah terjadi kecelakaan kapal, KSOP Kelas III Tarakan juga akan selalu melakukan pengawasan dan mengedukasi masyarakat terhadap pemenuhan aspek keselamatan, khususnya bagi mereka yang kesehariannya menggunakan kapal-kapal tradisional.

"Saat ini, kami melakukan pembinaan ke beberapa kapal, mulai dari teguran lisan hingga tertulis dan alhamdulillah masyarakat bersedia dan sadar bahwa keselamatan adalah hal yang paling utama, namun tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut sudah merupakan delik pelanggaran yang dianggap memenuhi unsur pelanggaran hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Syaharuddin. 
IMG-20191101-WA0035.jpg
Di akhir kesempatan, Ia menjelaskan bahwa KSOP Kelas III Tarakan memiliki misi untuk terus mengedukasi dan membina masyarakat untuk terus mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku. "Misi kami membina masyarakat agar patuh terhadap hukum khususnya maritim guna terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran," tutupnya. 

Reaksi dan Komentar