Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARI

JELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARIJELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARIJELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARIJELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARIJELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARIJELANG ANGKUTAN NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU 2021, DITJEN HUBLA UJI PETIK KELAYAKAN KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN MANOKWARI

MANOKWARI (3/12) – Menjelang penyelenggaraan angkutan laut natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah melakukan uji petik di Pelabuhan Manokwari pada tanggal 1 s.d. 2 Desember 2020. Tim uji petik dipimpin oleh Radzaman M.Sc selaku Kepala Seksi Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas dengan beberapa anggota Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal / Marine Inspector Direktorat Perkapal dan Kepelautan.

Tim uji petik telah melakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap 2 (dua) kapal penumpang milik PT. PELNI (Persero) diantaranya adalah kapal KM. LABOBAR (GT.15136) dengan kapasitas 6769 orang dan KM. CIREMAI (GT.14403) dengan Kapasitas – 2793 0rang di Pelabuhan Manokwari.

“Uji petik dilakukan mulai dari verifikasi sertifikat dan dokumen di atas kapal, pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, manajemen keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, pengujian beberapa alat keselamatan kapal serta peralatan Navigasi.” kata Radzaman

Pelaksanaan uji petik terhadap 2 (dua) kapal penumpang PT. PELNI di Pelabuhan Manokwari merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemeriksaan Kelaikalutan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Pelaksanaan uji petik ini dilakukan untuk memastikan agar kapal-kapal penumpang tersebut nantinya dapat digunakan oleh para pemudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan layak dan aman sesuai persyaratan kelaiklautan kapal.” ujar Radzaman

Berdasarkan pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang tersebut, tim uji petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laiklaut, walaupun masih terdapat beberapa temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki oleh pihak kapal dan perusahaan seperti sebagian alat pendeteksi asap (smoke detector) kurang berfungsi serta didapati petugas yang masih butuh drill dalam pengoperasian alat keselamatan. 

“Beberapa temuan minor dan kekurangan yang ditemukan di dalam kapal-kapal penumpang tersebut, kepada pemilik kapal agar segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sehingga kapal dapat melayani penumpang Natal dan Tahun Baru secara prima.” tutup Radzaman

Reaksi dan Komentar