Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JELANG LEBARAN 2020, KEMENHUB PANTAU PELABUHAN PENYEBERANGAN MERAK - BAKAUHENI

JELANG LEBARAN 2020, KEMENHUB PANTAU PELABUHAN PENYEBERANGAN MERAK - BAKAUHENI

JAKARTA (22/5) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020/1441 H, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan kegiatan monitoring dalam rangka pemantauan dan pengendalian Angkutan Laut Lebaran Tahun 2020 (1441 H) di beberapa Pelabuhan, salah satunya adalah Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.

“Kita lakukan pengecekan terhadap proses embarkasi dan debarkasi Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Merak Provinsi Banten, dan Pelabuhan Bakauheni Provinsi Lampung,” jelas Direktur Kepelabuhanan, Subagiyo.

Menurut Subagiyo, secara umum proses pelaksanaan embarkasi calon penumpang telah berjalan dengan baik, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Subagiyo menjelaskan, bahwa calon penumpang pejalan kaki atau tanpa kendaraan harus melalui proses pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan persyaratan sebagaimana SE Gugus Tugas Covid-19 di Posko Pengamanan Terpadu.

“Sedangkan bagi penumpang yang mengendarai kendaraan pribadi, pengecekan dilakukan sebelum memasuki gerbang loket Pelabuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Subagiyo mengungkapkan, bahwa secara keseluruhan Pelabuhan Penyeberangan terpantau sepi, di mana muatan kapal penyeberangan masih didominasi oleh angkutan logistik, sedangkan jumlah penumpang orang di dalam kapal masih di bawah 50% dari kapasitas kapal.

“Kita hanya mengizinkan calon penumpang non mudik untuk menyeberang, baik penumpang tanpa kendaraan, maupun dengan kendaraan pribadi,” tegasnya.

Subagiyo kembali mengingatkan masyarakat, untuk melaksanakan imhauan pemerintah agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2020/1441 H guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tidak mudik, tidak piknik, tetap di rumah saja. Semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap imbauan pemerintah, pandemi ini dapat segera berakhir,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan monitoring pemantauan dan pengendalian Angkutan Lebaran Tahun 2020/1441 H ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor SE 21 Tahun 2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Surat Edaran Dirjen ini merupakan salah satu bentuk pengendalian transportasi yang dilakukan Kemenhub untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk di sektor transportasi laut.

Adapun pada kegiatan monitoring di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, Direktur Kepelabuhanan didampingi pula oleh Kasubdit Perancangan dan Program Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Yan Prastomo Ardi, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono beserta jajarannya, yakni Kabag TU, Hary Bowo Seno Putro, Kabid Lala Hot Marojahan H, SH, MH, Kabid SHSK, Yuserizal, serta petugas dari KSOP Bakauheni dan jajaran pimpinan PT. ASDP (Persero) Cabang Bakauheni. 

 

Reaksi dan Komentar