Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU, KEMENHUB GELAR RAKOR KESIAPAN ANGKUTAN LAUT NATAL 2017 DAN TAHUN BARU

JELANG LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU, KEMENHUB GELAR RAKOR KESIAPAN ANGKUTAN LAUT NATAL 2017 DAN TAHUN BARU

​

JAKARTA (6/12) – Memasuki masa libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 pada Rabu (6/12) di Hotel Grand Mercure Jakarta. Penyelenggaraan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memantapkan koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 agar dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib, dan nyaman.

Guna mengantisipasi kondisi angkutan laut pada masa Natal dan Tahun Baru yang meningkat dibandingkan pada hari-hari biasa karena juga bertepatan dengan hari libur sekolah, Kemenhub akan mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dengan sebaik-baiknya.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memprediksi akan terjadi peningkatan jumlah penumpang  sekitar 2 % dibandingkan pada Angkutan Laut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017,” ujar Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut, Dwi Budi Sutrisno saat memberikan pengarahan dalam Rakor Persiapan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, yang dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla serta instansi/stakeholder terkait antara lain PT. Pelindo I s.d. IV, PT. Pelni, PT. ASDP Indonesia Ferry, DPP INSA, BMKG, BASARNAS, TNI-AL, dan perwakilan dari perusahaan pelayaran.
IMG-20171206-WA0023.jpg
Selanjutnya Dwi menambahkan, Kemenhub akan melaksanakan monitoring dan pemantauan dengan membentuk Posko Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Kantor Pusat Ditjen Hubla yang dilengkapi dengan Monitor CCTV, tracking system untuk kapal penumpang dan kapal perintis, dan aplikasi pelaporan naik/turun penumpang di 52 pelabuhuan pantau dari tanggal 18 Desember 2017 sampai dengan 8 Januari 2018.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla di pelabuhan untuk membentuk Posko Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru di pelabuhan masing-masing dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan dan melaporkan  perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla,” jelas Dwi.

Disamping itu, lanjut Dwi, pihaknya akan memastikan bahwa kesiapan armada, fasilitas pelabuhan dan infrastruktur lainnya telah memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan  standar pelayanan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 37 Tahun 2015  tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut.
IMG-20171206-WA0022.jpg
“Melalui Rakor ini saya berharap seluruh instansi terkait dapat berperan aktif untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sehingga penyelenggaraanya dapat berjalan lancar, aman, selamat, tertib dan nyaman serta dapat memenuhi harapan masyarakat,” tutup Dwi.

Adapun untuk kesiapan penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Dirjen Perhubungan Laut telah Menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.008/92/5/DJPL-17 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Pemantauan dan Pengendalian Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018  Serta Pos Koordinasi (Posko) Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 Dan Tahun Baru 2018, dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : UM.008/91/2/DJPL-17 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.



Reaksi dan Komentar