Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JELANG SIDANG IMO FAL KE-47 DI LONDON, INDONESIA SIAP PAPARKAN PERKEMBANGAN INAPORTNET

JELANG SIDANG IMO FAL KE-47 DI LONDON, INDONESIA SIAP PAPARKAN PERKEMBANGAN INAPORTNET

JAKARTA (10/3) – Delegasi Republik Indonesia (Delri) akan memaparkan perkembangan Inaportnet di sela-sela Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) yang akan digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 13 s.d 17 Maret 2023 mendatang di Markas Besar IMO di London, Inggris.

 

Adapun Delegasi Indonesia yang akan menghadiri Sidang FAL 47 terdiri dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Maritime Administration dalam hal ini diwakili oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting yang akan hadir sebagai salah satu Delegasi pada Sidang tersebut, menjelaskan Facilitation Committee adalah Komite yang dibentuk untuk memfasilitasi penyelenggaraan angkutan laut melalui penyederhanaan dokumen dan prosedur yang terkait dengan kedatangan waktu tinggal dan keberangkatan kapal-kapal yang berlayar internasional.

 

“Komite ini membantu negara-negara Anggota dalam mengimplementasikan instrument-instrumen IMO, sehingga tidak terjadi kerancuan, serta menghindari adanya hambatan operasi kapal terkait dokumen untuk masuk ke wilayah negara lain,” jelasnya.

 

Sidang FAL 47 akan dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO serta organisasi internasional, termasuk Indonesia, dan dipimpin oleh Ms. Marina Angsel dari Swedia dibantu oleh Mr. Mohamed AlKaabi dari United Arab Emirates sebagai Vice-Chair. Pada Sidang ini akan dibahas sebanyak 22 agenda dengan 32 dokumen dengan agenda utama pertimbangan adopsi amandemen Konvensi IMO, update lampiran FAL Convention, update Explanatory Manual FAL Convention, serta aplikasi konsep Single Window.

 

Untuk efisiensi waktu sidang, pembahasan agenda-agenda sidang akan dibahas dalam 4 grup yang diselenggarakan secara paralel atau berbarengan dengan sidang plenary, antara lain Working Group on Facilitation Instruments (WG1), Working Group on FAL MASS (WG2), Working Group on Electronic Business (WG3), serta Drafting Group on Amendments to FAL Convention (DG).

 

Ia mengungkapkan, bahwa pada Sidang FAL 47 ini Indonesia mengajukan dokumen untuk dibahas pada Agenda 6, yaitu Application of Single Window Concept pada dokumen FAL 47/INF.4 dengan judul Implementation of Single Window Platform to Standardize Services and Reduce Administrative Burdens at Indonesia’s Ports.

 

“Selain itu, Indonesia juga mendapatkan slot waktu untuk mempresentasikan Inaportnet pada tanggal 15 Maret 2023 pukul 13.15 waktu setempat,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Ia menambahkan, bahwa Indonesia juga menjadi sponsor Coffee Break pagi (jam 11.00 waktu London) pada tanggal 15 Maret 2023, yang menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempromosikan dan menggalang dukungan negara-negara Anggota IMO untuk pencalonan kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025.

 

Ia menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam sidang-sidang IMO merupakan salah satu cara untuk mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah dalam merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. 

 

“Keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO juga dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C untuk periode tahun 2024-2025,” tutupnya.

Reaksi dan Komentar