Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

JELANG SIDANG IMO MEPC KE-81 DI LONDON, KEMENHUB PIMPIN PERSIAPAN DELEGASI PEMERINTAH INDONESIA

JELANG SIDANG IMO MEPC KE-81 DI LONDON, KEMENHUB PIMPIN PERSIAPAN DELEGASI PEMERINTAH INDONESIAJELANG SIDANG IMO MEPC KE-81 DI LONDON, KEMENHUB PIMPIN PERSIAPAN DELEGASI PEMERINTAH INDONESIAJELANG SIDANG IMO MEPC KE-81 DI LONDON, KEMENHUB PIMPIN PERSIAPAN DELEGASI PEMERINTAH INDONESIAJELANG SIDANG IMO MEPC KE-81 DI LONDON, KEMENHUB PIMPIN PERSIAPAN DELEGASI PEMERINTAH INDONESIA

 

JAKARTA (04/3) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai melakukan persiapan dalam rangka menyambut Sidang Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) ke-81. Persiapan meliputi penyiapan posisi delegasi Republik Indonesia yang akan mengikuti sidang dan akan berlangsung di kantor pusat International Maritime Organization, London, Inggris Raya, pada tanggal 18 sampai 22 Maret 2024.

 

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, mengatakan selain penyiapan posisi delegasi RI, konsinyering ini juga bertujuan membahas berbagai usulan dari negara anggota IMO berkaitan dengan perlindungan lingkungan maritim.

 

“Selama ini Indonesia senantiasa memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO Kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak,” tutur Hartanto saat ditemui di Jakarta, (04/3).

 

Sidang MEPC ke-81 ini akan membahas 10 (sepuluh) agenda utama, yaitu: Consideration and adoption of amendments to mandatory instruments; Harmful aquatic organisms in ballast water; Air pollution prevention; Energy efficiency of ships; Reduction of green-house gas emissions from ships; Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships; Pollution prevention and response; Reports of other sub-committees; Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas and Particularly Sensitive Sea Areas; dan Technical cooperation activities for the protection of the marine environment.

 

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap Negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya.

 

“Penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya” tegasnya.

 

Hartanto berharap seluruh peserta dapat proaktif dan memberikan masukan yang akan menjadi bekal bagi delegasi Indonesia yang akan hadir dalam sidang MEPC ke-81.

 

Sebagai informasi, Dewan IMO kategori C terdiri dari 20 negara dengan menempatkan Indonesia bersama dengan Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika dimana merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. (AD/MM/HB)

 

Reaksi dan Komentar