Bengkulu, 3 Juli 2026 - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai melaksanakan Forum Konsultasi Publik guna membahas Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) pengusahaan alur-pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, pada Jumat, 3 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Bahari PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian konsesi antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), serta kesepakatan tahap I terkait pelaksanaan pengusahaan alur-pelayaran di wilayah kerja Pelabuhan Pulau Baai.
Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh para Pejabat Struktural KSOP Kelas III Pulau Baai, General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Ketua DPW ISAA Bengkulu, Ketua DPC INSA Bengkulu, Ketua DPW APBMI Bengkulu, Ketua ALFI/ILFA Bengkulu, Ketua DPW GPEI Provinsi Bengkulu, Branch Manager PT Pelabuhan Tanjung Priok Branch Bengkulu, serta Deputy Manager Unit PT Pelindo Jasa Maritim. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk memberikan masukan dan menyamakan persepsi terkait penerapan standar pelayanan dan jaminan pelayanan alur-pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai.
Melalui pembahasan SLA dan SLG ini, diharapkan tercipta pelayanan alur-pelayaran yang lebih optimal, transparan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan kelancaran aktivitas kepelabuhanan. Selain itu, forum ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan logistik dan aktivitas perdagangan di wilayah Bengkulu, sehingga Pelabuhan Pulau Baai dapat semakin berdaya saing dan memberikan pelayanan yang profesional kepada para pengguna jasa kepelabuhanan.






Reaksi dan Komentar