Rabu, 11 Maret 2026, Kantor KSOP Kelas I Dumai menerima kunjungan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka melakukan koordinasi dan diskusi terkait kegiatan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Dumai.
Kunjungan tersebut disambut oleh jajaran Kantor KSOP Kelas I Dumai yang dipimpin oleh Kepala KSOP Kelas I Dumai beserta pejabat struktural dan staf terkait. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme penyelenggaraan kegiatan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, khususnya yang dilaksanakan melalui koperasi tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPPU melakukan diskusi dan pengumpulan informasi terkait struktur organisasi, pola operasional, serta mekanisme kerja koperasi tenaga kerja bongkar muat yang terlibat dalam kegiatan pelayanan kepelabuhanan di Pelabuhan Dumai. Hal ini bertujuan untuk memahami dinamika pelaksanaan kegiatan tenaga kerja di pelabuhan serta memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KSOP Kelas I Dumai menyampaikan penjelasan mengenai peran regulator pelabuhan dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pelabuhan, perusahaan bongkar muat, serta koperasi tenaga kerja yang beroperasi di wilayah kerja pelabuhan.
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPPU dan KSOP Kelas I Dumai, sehingga pelaksanaan kegiatan tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Dumai dapat berlangsung secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mendukung kelancaran kegiatan logistik dan kepelabuhanan di wilayah Dumai.










Reaksi dan Komentar