Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RI

KANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RIKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI BAKAMLA RI

Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di ruang rapat lantai 2, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra dan Pejabat Struktural beserta Staf menerima Kunjungan Kerja dari Bakamla RI.

Tujuan Kegiatan : 

1. Mengkoordinasikan penyelenggaraan Perpres Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional (Jaknas) Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum (KKPH) di Pekanbaru dan Dumai Provinsi Riau;

2. Mengetahui efektivitas pelaksanaan arah Jaknas KKPH;

3. Mendapatkan informasi isu dan permasalahan terkait pelaksanaan Jaknsa KKPH di Pekanbaru dan Dumai Provinsi Riau; dan

4. Mendapatkan saran, masukan dan pengisian lembar kuesioner untuk penyusunan naskah urgensi dan rancangan Perpres Jaknas KKPH Tahun 2027 s.d 2031.

Reaksi dan Komentar