Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENGHADIRI Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera Mas

KANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENGHADIRI Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera MasKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENGHADIRI Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera MasKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENGHADIRI Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera MasKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENGHADIRI Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera MasKANTOR KSOP KELAS I DUMAI MENGHADIRI Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera Mas

Senin, 20 Oktober 2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan Sabar Maima Hasugian, S.AP, beserta Staf, menghadiri Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran PT Oleokimia Sejahtera Mas di ruang rapat PT Ivo Mas Tunggal Dumai yang dihadiri oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas dan PT.Putra Karya Cemerlang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran  di perairan dan pelabuhan yang mana Penanggulangan Pencemaran tersebut merupakan segala tindakan yang dilakukan secara cepat, tepat dan terpadu serta terkoordinasi untuk mengendalikan, mengurangi dan membersihkan tumpahan minyak atau bahan lain ke perairan dan pelabuhan untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut. Semoga dengan kepatuhan PT. Oleokimia Sejahtera Mas dalam melaksanakan Pemaparan penilaian Penanggulangan Pencemaran dalam rangka pemenuhan persyaratan Penanggulangan tumpahan minyak agar memastikan personel dan peralatan siap siaga menghadapi darurat pencemaran di perairan dan pelabuhan secara cepat, tepat dan terkoordinasi. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhah Kelas I Dumai mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PT Oleokimia Sejahtera Mas dan Team PT Putra Karya Cemerlang  selaku pelaksana Kegiatan Pemaparan Penilaian Penanggulangan Pencemaran sebagai syarat  untuk pemenuhan Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan. 

Reaksi dan Komentar