Makassar, 25 Februari 2020-- Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan di Pelabuhan Makassar yang meliputi pengawasan e-Pass Gate 1 dan Gate 2, pengawasan Alat Pelindung Diri (APD), pengawasan kapal sandar, serta pengecekkan alat angkat angkut di terminal Petikemas Makassar New Port Makassar.
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan di Pelabuhan Makassar


Reaksi dan Komentar