Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KANTOR UPP KELAS II BABANG BUKA GERAI PAS KECIL DAN INVENTARISIR JUMLAH KAPAL DI BAWAH GT 7 YANG SUDAH DAN BELUM MILIKI PAS KECIL

KANTOR UPP KELAS II BABANG BUKA GERAI PAS KECIL DAN INVENTARISIR JUMLAH KAPAL DI BAWAH GT 7 YANG SUDAH DAN BELUM MILIKI PAS KECILKANTOR UPP KELAS II BABANG BUKA GERAI PAS KECIL DAN INVENTARISIR JUMLAH KAPAL DI BAWAH GT 7 YANG SUDAH DAN BELUM MILIKI PAS KECILKANTOR UPP KELAS II BABANG BUKA GERAI PAS KECIL DAN INVENTARISIR JUMLAH KAPAL DI BAWAH GT 7 YANG SUDAH DAN BELUM MILIKI PAS KECIL

BABABNG – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang, membuka Gerai Nasional Pas Kecil untuk kapal-kapal dengan ukuran di bawah Gross Tonnage (GT) 7.

 

Kegiatan itu dilaksanakan sejak Jum’at (9/92022), bertempat di Lantai 1 Terminal Penumpang Pelabuhan Babang, Bacan Timur, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi MalukuUtara.

 

Kegiatan dilakukan sesuai arahan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Cq Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang dituangkan dalam surat Nomor: UM.006/5/17/DK/2022 Hal Gerai Nasional Pas Kecil tertanggal 23 Agustus 2022, serta surat tugas dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Babang Nomor: KP.004/10/12/UPP.BBG-2022 kepada para Ahli Ukur Kapal di Kantor UPP Kelas II Babang untuk melaksanakan inventarisasi jumlah kapal dibawah GT. 7 yang belum dan sudah memiliki Pas Kecil dalam wilayah pengawasan KantorUPP KelasII Babang.

 

Kegiatan inventarirasi tersebut dimulai pada Posker Pasar Baru, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Dalam pelaksanaannya, Tim Ahli Ukur pada Kantor UPP Kelas II Babang berhasil menginventarisir 2 unit speed boat pengangkut penumpang yang belum memiliki Pas Kecil.

 

Tim Ahli Ukur akan melanjutkan kegiatan inventarisir di Posker lain sesuai arahan dan petunjuk dari pimpinan Kantor UPP Kelas II Babang. (*)

 

Reaksi dan Komentar