Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

KAPAL KN SAROTAMA P-112 PATROLI DI PERAIRAN NATUNA DALAM RANGKA PENGAMANAN ANGKUTAN LAUT NATARU

KAPAL KN SAROTAMA P-112 PATROLI DI PERAIRAN NATUNA DALAM RANGKA PENGAMANAN ANGKUTAN LAUT NATARUKAPAL KN SAROTAMA P-112 PATROLI DI PERAIRAN NATUNA DALAM RANGKA PENGAMANAN ANGKUTAN LAUT NATARU

TANJUNG UBAN (3/1) - Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) KN. Sarotama P-112 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban bertolak dari dermaga pelabuhan Tanjung Uban untuk melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Kepulauan Natuna, Kepri sore tadi (3/1).

 

Patroli laut yang oleh Kapal Patroli KN. Sarotama P-112 tersebut selain merupakan patroli rutin tetapi juga dilakukan dalam rangka pengawasan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta penegakan hukum di laut berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

 

Kepala Kantor Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian mengatakan bahwa secara rutin Pangkalan PLP Tanjung Uban melakukan patroli rutin terkait penegakan hukum di laut.

Menurutnya, patroli rutin tersebut adalah hal yang biasa dilakukan oleh jajarannya sebagai bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.

 

"Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi kapal-kapal yang berlayar di Perairan Indonesia," ujar Capt. Handry.

 

Pada kesempatan tersebut, Capt. Handry menegaskan bahwa Pangkalan PLP Tanjung Uban bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga lain untuk bersama-sama melaksanakan patroli bersama di laut.

 

Sebagai informasi, ada 5 pangkalan PLP milik Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut yang tersebar di penjuru tanah air yaitu PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP Kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Surabaya, PLP Kelas II Bitung dan PLP Kelas II Tual dengan total armada kapal patroli sebanyak 39 unit kapal dari berbagai kelas.

 

Reaksi dan Komentar